Harimau Betina yang Tertangkap Telah Direlokasi ke Lembah Hijau
SETELAH melalui serangkaian upaya evakuasi yang melibatkan berbagai instansi dan masyarakat seekor harimau liar betina berhasil dipindahkan dengan aman ke Lembah Hijau di Bandar Lampung. Foto Dok --
BALIKBUKIT - Setelah melalui serangkaian upaya evakuasi yang melibatkan berbagai instansi dan masyarakat, seekor harimau liar betina berhasil dipindahkan dengan aman ke Lembah Hijau di Bandar Lampung.
Harimau liar yang sebelumnya terperangkap dalam kandang jebak (box trap) di Talang Santani, Pekon Sukamarga, Kecamatan Suoh, berhasil dievakuasi setelah tim medis dari BKSDA Bengkulu melakukan pembiusan.
Setelah pemeriksaan kesehatan oleh dokter hewan, tim melakukan evakuasi dengan melibatkan masyarakat setempat yang ikut serta dalam pengangkutan satwa tersebut sejauh 2 kilometer menuju tempat penampungan sementara.
Kapolres Lampung Barat AKBP Rinaldo Aser, SIK., melalui Kapolsek Bandar Negeri Suoh IPTU Andi Junaidi mengatakan, satwa harimau tersebut diserahkan ke BKSDA Bengkulu dan langsung dibawa ke Lembah Hijau, yang menjadi lembaga konservasi yang berperan penting dalam merawat satwa liar di Provinsi Lampung.
”Relokasi ke Lembah Hijau diharapkan menjadi solusi yang lebih aman bagi harimau liar tersebut, jauh dari potensi konflik dengan manusia yang dapat membahayakan nyawa satwa dan masyarakat,” ungkapnya.
Relokasi ini bukan hanya langkah untuk menyelamatkan satwa liar, tetapi juga komitmen kita dalam menjaga keseimbangan alam. Pihaknya berharap dengan relokasi ke Lembah Hijau, harimau ini akan mendapatkan perlindungan yang optimal, jauh dari ancaman perburuan atau konflik dengan masyarakat.
”Proses relokasi melibatkan berbagai pihak, baik pemerintah, TNI-Polri, BKSDA, hingga masyarakat lokal, dalam menjaga dan melindungi satwa liar,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, setelah 83 hari operasi intensif, tim gabungan yang terdiri dari berbagai elemen berhasil menangkap satu ekor Harimau Sumatera di Talang Santani, Pekon Bumi Hantatai, Kecamatan Bandar Negeri Suoh, Kabupaten Lampung Barat, pada Kamis (12/12/2024). Harimau tersebut terperangkap di kandang jebak (box trap) yang dipasang di lokasi konflik antara manusia dan satwa liar.
Operasi ini dipimpin oleh Letda Inf Agus Setyo dengan melibatkan 17 personel gabungan, termasuk TNI, Polri, petugas Masyarakat Mitra Polhut (MMP), Wildlife Conservation Society (WCS), Polisi Hutan TNBBS, dan perwakilan masyarakat. Sebelum penangkapan, tim memasang kamera trap pada 11 Desember 2024 pukul 04.00 WIB yang berhasil merekam keberadaan harimau. Pada 12 Desember pukul 15.30 WIB, harimau akhirnya masuk ke box trap yang telah disiapkan. *