Dana Hibah untuk Ormas Belum Terserap 100 Persen
Ilustrasi Dana Hibah-----
BALIKBUKIT - Dana hibah untuk organisasi masyarakat (Ormas) di Kabupaten Lampung Barat hingga Minggu (15/12/2024) belum terserap 100 persen. Itu karena masih ada empat Ormas lagi yang belum melakukan penyerapan dana.
“Sampai saat ini masih ada empat Ormas lagi yang belum melakukan penyerapan dana hibah yaitu Keluarga Besar Batanghari Sembilan (KBBS), Keluarga Besar Sumatera Barat (KBSB), Persatuan Pensiunan Indonesia (PPI), serta Lembaga Bantuan Hukum Bakti Nusa Yusticia (LBH-BHY). Kalau yang lain sudah diserap,” ungkap Kepala Bakesbangpol Burlianto Eka Putra, S.H, Minggu (15/12/2024)
Menurut dia, pada tahun anggaran 2024 ini terdapat 30 Ormas di Kabupaten Lampung Barat yang menerima dana hibah tahun 2024 dari Pemkab Lampung Barat. “Dari 30 Ormas, tinggal 4 lagi yang belum mengajukan proposal,” kata dia
Terkait masih adanya Ormas yang belum melakukan penyerapan dana hibah, Burlianto mengungungkapkan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat pemberitahuan kedua tentang pengajuan proposal pencairan dana hibah Ormas kepada empat Ormas tersebut. “Kita telah mengirimkan surat pemberitahuan kepada empat Ormas tersebut agar segera mengajukan proposal paling lambat 16 Desember 2024. Apabila pengurus Ormas belum menyampaikan proposal pencairan sampai dengan waktu yang telah diberikan atau berencana tidak mengajukan pencairan dana bantuan hibah, agar pengurus Ormas untuk membuat surat pernyataan tidak mengajukan pencairan dana hibah tahun 2024 bermaterai 10000,” tegas dia.
Ia menambahkan, adapun syarat untuk mendapatkan dana hibah antara lain yaitu mengajukan proposal, membuat rencana penggunaan dana serta kelengkapan Ormas seperti halnya struktur Ormas dan badan hukum atau surat keterangan terdaftar. “Kalau sampai akhir tahun 2024, masih ada Ormas yang belum melakukan penyerapan dana hibah maka anggarannya akan kembali di kas daerah,” tutupnya. *