Negara ini melarang perayaan Natal, dan pelanggarannya bisa dihukum mati

Negara ini melarang perayaan Natal, dan pelanggarannya bisa dihukum mati.// Foto Dok/Net ---

Radarlambar.bacakoran.co - Beberapa hari lagi, umat Kristiani di seluruh dunia akan merayakan Natal, yang memperingati kelahiran Yesus Kristus pada 25 Desember. Akan tetapi,  perayaan itu tidak diizinkan di wilayah Korea Utara, Negara yang dipimpin oleh Kim Jong Un ini menjadikan perayaan Natal ilegal, dan mereka yang melanggar bisa dikenai hukuman mati.

 

Korea Utara dikenal sebagai negara yang melarang warganya menganut agama apa pun,  Kebijakan itu menjadikan sebagian besar penduduknya seorang ateis, meskipun ada sebagian kecil yang diam-diam mempraktikkan sebuah agama, Mereka yang ketahuan dapat dipenjara atau bahkan dihukum mati.

 

Kang Jimin, seorang pembelot dari Korea Utara, mengungkapkan kepada The Independent bahwa saat tinggal di Pyongyang, dia tidak mengetahui adanya perayaan Natal. Natal adalah hari kelahiran Yesus Kristus, tetapi Korea Utara adalah negara komunis, sehingga orang-orang tidak tahu siapa Yesus Kristus. Mereka tidak tahu siapa Tuhan. Keluarga Kim adalah Tuhan mereka, ujar Jimin.

 

Meskipun dengan demikian, di Pyongyang terdapat sebuah pohon Natal yang dihiasi dengan lampu juga pernak-pernik, Akan tetapi, pohon itu ada sepanjang tahun juga warga tidak mengaitkannya dengan sebuah perayaan Natal.

 

Korea Utara sebenarnya memiliki sejarah sebagai negara Kristen sebelum pecahnya Perang Korea, Banyak pendeta yang memang berasal dari wilayah utara Korea tersebut,  Sekitar 60 tahun yang lalu, Korea Utara adalah negara Kristen, Bahkan orang-orang menyebutnya Jerusalem di bagian  Timur, kata Jimin.

 

Dia meyakini bahwa masih ada beberapa orang Korea Utara yang secara diam-diam mempraktikkan ajaran Kristen, meskipun risikonya sangat besar, kalau Anda mengaku beragama Kristen, Anda akan dibawa ke kamp sebuah penjara, tambahnya. Jimin juga mendengar bahwa ada sebuah keluarga Kristen yang ditangkap dan dibunuh, termasuk anak-anak mereka yang masih berusia muda.

 

Meskipun demikian, ada juga gereja Kristen yang memang dikelola juga dikendalikan oleh suatu negara di bagian Korea Utara, Menurut Pusat Database Hak Asasi Manusia Korea Utara (NKDB), terdapat 121 fasilitas keagamaan di negara itu termasuk kuil Buddha, kuil Cheondoist, juga gereja Kristen yang diawasi oleh negara.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan