Angka Kematian di Pesisir Barat Capai 392 Orang Pada Tahun 2024

Kadisdukcapil Pesbar Murliana.--Foto Dok---

PESISIR TENGAH - Sepanjang tahun 2024, Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) mencatat sebanyak 392 orang meninggal dunia, menurut data yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten setempat. Data tersebut berdasarkan akte kematian yang telah diterbitkan oleh Disdukcapil setempat, yang mencakup seluruh wilayah Kabupaten, dengan kematian tersebar di 11 kecamatan.

Menurut Kepala Disdukcapil Pesbar, Murliana, S.Sos., M.Sc., melalui Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Medi Nofrianto, S.E., M.M., mengatakan, penerbitan akte kematian dilakukan berdasarkan laporan yang diterima dari berbagai pihak, termasuk Pemerintah Pekon, Pemerintah Kecamatan, serta keluarga dari ahli waris yang sudah mendapat pengesahan dari Pemerintah di tingkat Pekon.

“Proses ini menunjukkan bahwa pelayanan administrasi kependudukan di Pesbar berjalan dengan baik, di mana setiap peristiwa penting seperti kematian langsung tercatat dan diatur sesuai dengan prosedur yang berlaku,” kata dia. 

Dijelaskannya bahwa, pencatatan kematian ini penting, tidak hanya untuk tujuan administrasi, tetapi juga untuk keperluan perlindungan hak-hak ahli waris dan kelengkapan dokumen kependudukan lainnya, maupun untuk melanjutkan proses administrasi keuangan, sosial, dan hukum lainnya. Selain itu, Disdukcapil Pesbar juga berhasil mencapai kemajuan signifikan dalam program perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el).

“Hingga menjelang akhir tahun 2024, sekitar 98,42 persen dari total 122.326 penduduk wajib KTP-el di Kabupaten setempat telah melakukan perekaman data, dengan jumlah 120.396 penduduk yang sudah tercatat,” jelasnya.

Masih kata dia, hal ini menunjukkan progres yang sangat baik dalam upaya pendaftaran administrasi kependudukan di Kabupaten setempat. Namun, meski begitu masih terdapat sekitar 1.930 orang yang belum melakukan perekaman KTP-el mereka. Untuk itu, Disdukcapil juga akan terus berusaha untuk mengoptimalkan perekaman bagi mereka yang belum terdaftar.

“Kita terus melakukan sosialisasi dan pelayanan secara bertahap, semoga penduduk yang belum merekam KTP-el dapat segera melaksanakan perekaman,” pungkasnya. *

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan