Polres Pesisir Barat Berkomitmen Tindak Tegas Pelaku Illegal Fishing

Upaya Polres Pesisir Barat dalam memberantas praktik Illegal Fishing.//Foto:dok Polres Pesbar.--

Radarlambar.Bacakoran.co –  Guna mendukung Program Prioritas Nasional Asta Cita yang di canangkan Presiden Prabowo Subianto, Polres Pesisir Barat (Pesbar) terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas segala aktivitas yang berpotensi merugikan seperti praktik Illegal Fishing yakni khususnya kasus Benih Bening Lobster (BBL). Bahkan, sejumlah kasus besar yang ada didalam dan di luar Wilayah hukum Polres setempat telah berhasil di ungkap.

Kasat Reskrim Polres Pesbar, Iptu Algy Ferlyando Seiranausa,S.Tr.K., M.H., mendampingi Kapolres AKBP Alsyahendra, S.IK.,M.H. melalui Panit 2 Sat Reskrim Polres setempat Ipda Samuel Juan.S.T.r.K., dalam keterangan tertulis yang di terima Radar Lambar, Rabu 18 Desember 2024 menjelaskan, Rabu 13 November 2024 lalu sekitar pukul 14.00 WIB pihaknya berhasil mengungkap upaya perdagangan BBL yang diduga akan diselundupkan dan mengamankan pelaku JC (37) yang membawa Benih Bening Lobster. Pelaku diamankan petugas di Jalan Pelabuhan Siging Pekon Pardasuka Kecamatan Ngaras dengan Barang Bukti (BB) yang berhasil diamankan antara lain Satu unit mobil Daihatsu Xenia Silver Nomor Polisi D 1562 AC, Satu buah box polifom warna putih, Dua box blower dan benih 336 ekor bening lobster 336 ekor.

Diakuinya, hingga kini pihaknya secara Intensif bekerja sama dengan berbagai elemen, termasuk Kepolisian Perairan (Polair), TNI, serta Dinas Perikanan dan Kelautan Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat. Hal itu dilakukan untuk menekan angka kasus jual beli BBL ilegal yang semakin marak terjadi. Bahkan, himbauan ke masyarakat dan nelayan untuk menjalankan praktik perikanan secara legal secara rutin terus dilakukan.

Dikatakannya, penegakan hukum terkait sumber daya alam terutama ilegal fishing akan terus dijalankan melalui instruksi kepada seluruh anggota untuk tetap menindak tegas oknum pelaku ilegal fishing penyelundupan BBL. Bahkan, jika terbukti bersalah termasuk jika ada keterlibatan anggota didalamnya.

Selain itu, pihaknya juga berharap agar seluruh elemen masyarakat selalu mendukung upaya pemberantasan illegal fishing di wilayah hukum polres setempt. Tujuannya tidak lain agar seluruh kekayaan alam yang ada benar-benar bisa mensejahterakan masyarakat, tidak hanya oknum tertentu yang mendapatkan keuntungan secara pribadi dari kegiatan ilegal fishing.


Selain itu juga, pihaknya berterima kasih kepada Satgas KKP yang telah berhasil menangkap pelaku illegal fishing di Pesisir Barat. Dimana, pelaku yang tertangkap itu merupakan TO yang selama ini di selidiki yang diiduga barang tersebut tidak berasal dari Pesisir Barat. Dampak dari kondisi cuaca yang kini sangat ekstrim tidak ada Nelayan yang melaut.

Sementara itu, di tempat terpisah Ketua KUB Guntur Jaya Perkasa Aris Ikhwanda yang memiliki izin resmi penampungan Benih Lobster menyayangkan masih ada pihak - pihak yang melakukan penyelundupan BBL, karena selama ini  yang dia ketahui Polres Pesbar selalu aktif dalam menertibkan praktik Illegal Fishing dan tidak membiarkan terjadi Illegal BBL di wilayah hukumnya dengan memberikan himbauan kepada nelayan untuk menjual hasil laut melalui jalur resmi sehingga berkontribusi kepada pendapatan daerah.

Senada juga di ungkapkan Komandan Kodim (Dandim) 0422/LB, Letkol Inf. Rinto Wijaya , S.A.P., M.I.Pol., M.Han, Dandim mengaku selama ini sinergitas antara Kodim dan Polres dalam menertibkan ilegal fising sudah berjalan secara intensif . selain itu pihaknya bersama-sama dengan Polres selalu memberikan himbauan ke pada nelayan agar menjual hasil lautnya kepada penampung yang resmi dan telah memiliki izin yang telah ditetapkan oleh DKP Provinsi Lampung. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan