Polda Lampung Imbau Warga Manfaatkan Penitipan Kendaraan di Kantor Polisi Selama Nataru

Kapolda Lampung meninjau persiapan menghadapi Nataru. Foto Humas Polda Lampung --

Radarlambar.bacakoran.co  - Dalam rangka menghadapi perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024-2025, Polda Lampung mengimbau masyarakat yang berencana meninggalkan rumah dalam waktu lama untuk memperhatikan keamanan.

 

Salah satu langkah yang disarankan adalah memanfaatkan fasilitas penitipan kendaraan yang tersedia di kantor polisi terdekat.

 

Fasilitas ini disediakan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan selama masyarakat bepergian, seperti pencurian kendaraan.

 

Polda Lampung juga mengingatkan warga untuk memastikan rumah dalam kondisi aman sebelum ditinggalkan, seperti mengunci pintu dan jendela dengan rapat, mematikan aliran listrik yang tidak diperlukan, serta menitipkan rumah kepada tetangga atau pihak yang dipercaya.

 

Sebagai bagian dari upaya pengamanan selama Nataru, Polda Lampung telah mengaktifkan posko pengamanan di berbagai wilayah. Posko ini tidak hanya berfokus pada pengamanan arus lalu lintas, tetapi juga memberikan layanan kepada masyarakat, termasuk fasilitas penitipan kendaraan.

 

Selain itu, masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar dan segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. Langkah ini diharapkan dapat mendukung terciptanya suasana yang aman dan nyaman selama perayaan berlangsung.

 

Melalui langkah-langkah ini, Polda Lampung berharap masyarakat dapat merayakan Natal dan Tahun Baru dengan tenang tanpa rasa khawatir terhadap keamanan rumah maupun kendaraan mereka. (*)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan