Pajak Daerah di Lambar Terealisasi 97,60 Persen

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Lambar, Dr. Hi. Daman Nasir,M.P.,-Foto Dok---

BALIKBUKIT - Pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak daerah di Kabupaten Lampung Barat tahun ini di target sebesar Rp15.567.332.172 namun hingga Selasa (17/12/2024) telah terealisasi sebesar Rp15.192.957.104.

“Untuk pajak daerah telah terealisasi 97,60 %. Kita berharap sebelum akhir Desember mendatang akan tercapai target,” tegas Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Drs. Daman Nasir M.P., Sabtu (21/12/2024).

Dijelaskannya, realisasi pajak daerah sebesar Rp15 miliar lebih itu meliputi PBJT Jasa Perhotelan ditarget Rp162 juta lebih dari target Rp171 juta lebih (94,24%), PBJT Makanan/minuman Rp1,4 miliar lebih dari target Rp2 miliar lebih (73,79%), PBJT jasa kesenian dan hiburan Rp9 juta dari target Rp7 juta (128,57%), pajak reklame Rp246 juta lebih dari target Rp120 juta (203,91%), serta PBJT tenaga listrik Rp7,4 miliar lebih dari target Rp7,3 miliar lebih (101,75%)

Kemudian, pajak bumi dan bangunan sektor pedesaan dan perkotaan (PBB-P2) Rp5,2 miliar lebih dari target Rp5,2 miliar lebih (100,81%), serta pajak bea perolehan hak atas tanah dan bangunan Rp264 juta lebih dari target Rp300 juta (88,30%), PBJT jasa parkir Rp105 juta lebih dari target Rp112 juta lebih (93,99%) serta pajak mineral bukan logam da batuan lainnya Rp208 juta lebih dari target Rp300 juta (69,47%), serta pajak air tanah terealisasi Rp608 ribu. “Khusus untuk pajak reklame, PBB-P2 dan PBJT tenaga listrik telah terealisasi 100%, bahkan over target,” kata dia.

Lebih jauh Daman mengatakan, dengan telah terealisasinya pajak daerah sebesar 97,60%, itu artinya masih ada kekurangan sedikti lagi.  “Kita berharap target pajak daerah sebelum akhir tahun telah terealisasi sesuai dengan harapan,” pungkas dia. (lusiana) 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan