Pajak Daerah di Lambar Terealisasi 97,60 Persen
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Lambar, Dr. Hi. Daman Nasir,M.P.,-Foto Dok---
BALIKBUKIT - Pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak daerah di Kabupaten Lampung Barat tahun ini di target sebesar Rp15.567.332.172 namun hingga Selasa (17/12/2024) telah terealisasi sebesar Rp15.192.957.104.
“Untuk pajak daerah telah terealisasi 97,60 %. Kita berharap sebelum akhir Desember mendatang akan tercapai target,” tegas Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Drs. Daman Nasir M.P., Sabtu (21/12/2024).
Dijelaskannya, realisasi pajak daerah sebesar Rp15 miliar lebih itu meliputi PBJT Jasa Perhotelan ditarget Rp162 juta lebih dari target Rp171 juta lebih (94,24%), PBJT Makanan/minuman Rp1,4 miliar lebih dari target Rp2 miliar lebih (73,79%), PBJT jasa kesenian dan hiburan Rp9 juta dari target Rp7 juta (128,57%), pajak reklame Rp246 juta lebih dari target Rp120 juta (203,91%), serta PBJT tenaga listrik Rp7,4 miliar lebih dari target Rp7,3 miliar lebih (101,75%)
Kemudian, pajak bumi dan bangunan sektor pedesaan dan perkotaan (PBB-P2) Rp5,2 miliar lebih dari target Rp5,2 miliar lebih (100,81%), serta pajak bea perolehan hak atas tanah dan bangunan Rp264 juta lebih dari target Rp300 juta (88,30%), PBJT jasa parkir Rp105 juta lebih dari target Rp112 juta lebih (93,99%) serta pajak mineral bukan logam da batuan lainnya Rp208 juta lebih dari target Rp300 juta (69,47%), serta pajak air tanah terealisasi Rp608 ribu. “Khusus untuk pajak reklame, PBB-P2 dan PBJT tenaga listrik telah terealisasi 100%, bahkan over target,” kata dia.
Lebih jauh Daman mengatakan, dengan telah terealisasinya pajak daerah sebesar 97,60%, itu artinya masih ada kekurangan sedikti lagi. “Kita berharap target pajak daerah sebelum akhir tahun telah terealisasi sesuai dengan harapan,” pungkas dia. (lusiana)