Pemkab Pesbar Masih Proses Pembuatan Sertifikat Lahan Aset

Sertifikat Tanah dan bangunan./ Foto:ilustrasi google--

PESISIR TENGAH – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (DPRKP), Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), hingga kini masih memaksimalkan pembuatan sertifikat aset lahan Pemkab setempat.

Kabid Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Hendri Setiawan, S.T., mendampingi Kadis PRKP Pesbar Ir. Armand Achyuni., mengatakan, hingga kini pembuatan sertifikat lahan Pemkab Pesbar itu masih dalam proses. 

“Sampai sekarang pembuatan sertifikat lahan milik Pemkab Pesbar masih dalam proses, karena masih ada sejumlah aset lahan yang belum selesai prosesnya,” kata dia.

Dijelaskannya, pada tahun ini pihaknya menargetkan 80 lahan aset Pemkab Pesbar memiliki sertifikat, dari jumlah itu terdapat beberapa aset yang belum selesai dan masih dalam proses.

“Sampai saat kini masih ada lahan aset milik Pemkab Pesbar yang belum memiliki sertifikat, untuk target tahun ini sekitar 80 lahan yang masuk dalam pembuatan sertifikat,” jelasnya.

Menurutnya, kini dalam pembuatan sertifkat lahan aset Pemkab Pesbar itu masih berlangsung, bahkan sudah ada yang selesai dan telah diterbitkan oleh kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pesbar .

“Sebagain besar lahan milik Pemkab Pesbar yang menjadi target tahun ini sudah selesai, tapi ada juga yang belum sehingga belum bisa kita katakan selesai sepenuhnya,” ujarnya.

Dikatakannya, dalam pelaksanaan proses pembuatan sertifikat lahan milik Pemkab Pesbar tersebut, pihaknya masih fokus melakukan pembuatan sertifikat untuk lahan yang menjadi komplek perkantoran Pemkab Pesbar, Kantor DPRD Pesbar dan lokasi pembangunan masjid.

“Selain itu, proses pembuatan sertifikat lahan Pemkab itu juga juga berlangsung di sejumlah titik lainnya yang ada di seluruh kecamatan dan memang belum memiliki sertifikat, terutama aset lahan yang ada di Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan” pungkasnya. (yogi/*) 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan