Selama 2024, BNN amankan 985 Tersangka Narkoba dan Sita Aset Senilai Rp111 Miliar

Ilustrasi by net--

Radarlambar.bacakoran.co- Badan Narkotika Nasional (BNN) mengklaim berhasil mengungkap 618 kasus narkotika dan dua laboratorium clandestine narkoba sepanjang tahun 2024.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala BNN, Komjen Marthinus Hukom, dalam konferensi pers akhir tahun yang digelar di Gedung BNN, Jakarta Timur, pada Senin (23/12).

Marthinus mengungkapkan bahwa dalam pengungkapan tersebut, BNN berhasil menangkap 974 tersangka terkait kasus narkotika dan 11 tersangka yang terlibat dalam clandestine lab.

Para tersangka tersebut terlibat dalam 27 jaringan narkoba yang berbeda, terdiri dari 13 jaringan nasional dan 14 jaringan internasional.

"Total tersangka yang kami tangkap terdiri dari 974 orang, dan 363 orang di antaranya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) BNN. Kami berhasil menangkap 26 dari 363 DPO pada tahun ini," ujar Marthinus.

Ia juga menambahkan bahwa selain berhasil menangkap tersangka, BNN telah berhasil menyita sejumlah barang bukti yang sangat signifikan.

Barang bukti yang diamankan antara lain 710 kilogram sabu, 2.178 kilogram ganja, 290 ribu butir ekstasi, 2 kilogram heroin, 4 kilogram kokain, dan 971 butir PCC. Selain itu, BNN juga berhasil memusnahkan ladang ganja seluas 135.000 meter persegi dengan berat tanaman ganja basah mencapai 35,5 ton.

"Pengungkapan ini menyelamatkan lebih dari 4 juta jiwa anak bangsa dari potensi ancaman penyalahgunaan narkotika," tambah Marthinus.

Dalam upaya pemberantasan narkoba, BNN juga bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana yang terkait dengan kejahatan narkotika.

Hasil dari kolaborasi ini, 15 bandar narkotika dijerat dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), dengan total aset yang disita mencapai Rp111,5 miliar.

“Langkah ini kami lakukan untuk memiskinkan para bandar narkoba, sehingga mereka tidak bisa lagi mengakses keuntungan dari bisnis gelap narkotika,” terang Marthinus.

Pernyataan Marthinus ini mencerminkan komitmen BNN untuk terus melakukan pemberantasan terhadap peredaran narkoba dan kejahatan terorganisir yang semakin marak, baik di tingkat nasional maupun internasional.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan