Prediksi Harga Rumah Subsidi di 2025: Akan Stabil atau Naik?

Ilustrasi rumah subsidi.//Foto: dok/net--

Radarlambar.Bacakoran.co - Harga rumah subsidi di Indonesia sering kali mengalami penyesuaian setiap tahunnya. Kebijakan penyesuaian harga ini ditetapkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan sudah berlangsung selama lebih dari satu dekade. Namun, meski ada tren kenaikan harga, faktor-faktor tertentu, seperti pandemi COVID-19, sempat membuat harga rumah subsidi stagnan beberapa tahun lalu.


Kenaikan Harga Rumah Subsidi di 2024
Pada tahun 2023, Kementerian PUPR mengeluarkan Keputusan Menteri PUPR yang mencakup penyesuaian harga rumah subsidi untuk tahun 2024. Berdasarkan Keputusan Menteri PUPR Nomor 689/KPTS/M/2023, harga rumah subsidi untuk berbagai wilayah mengalami kenaikan, yang berlaku mulai 1 Januari 2024. Berikut adalah rincian harga rumah subsidi per wilayah:


1.    Jawa kecuali Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi dan Sumatra kecuali Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Kepulauan Mentawai: Harga rumah subsidi di daerah ini naik menjadi Rp 166 juta, dari sebelumnya Rp 162 juta.


2.    Kalimantan termasuk Mahakam Ulu: Kenaikan harga rumah subsidi di Kalimantan menjadi Rp 182 juta, naik dari Rp 177 juta pada tahun sebelumnya.


3.    Sulawesi, Bangka Belitung, Kepulauan Mentawai, dan Kepulauan Riau kecuali Kepulauan Anambas: Di sini, harga rumah subsidi mengalami penyesuaian menjadi Rp 173 juta, dari Rp 168 juta sebelumnya.


4.    Maluku, Maluku Utara, Bali, Nusa Tenggara, Jabodetabek, Kepulauan Anambas, Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Mahakam Ulu: Harga rumah subsidi disini naik menjadi Rp 185 juta dari sebelumnya Rp 181 juta.


5.    Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Barat Daya, dan Papua Selatan: Wilayah ini mengalami kenaikan harga rumah subsidi menjadi Rp 240 juta, dari Rp 234 juta pada tahun 2023.


Prediksi Harga Rumah Subsidi di 2025
Meskipun harga rumah subsidi untuk tahun 2024 sudah ditetapkan, banyak yang bertanya-tanya mengenai harga rumah subsidi pada tahun 2025. Hingga saat ini, belum ada pengumuman resmi mengenai penyesuaian harga rumah subsidi untuk tahun tersebut.
Pada September 2024, Triono Junoasmono, Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PUPR, menyatakan bahwa pembahasan mengenai harga rumah subsidi untuk 2025 masih akan dilakukan. Pihaknya berencana untuk segera berdiskusi dengan para pengembang dan pihak terkait lainnya mengenai isu ini. Bahkan dirinya mengaku segera mendiskusikan kembali.


Di sisi lain, ternyata Haryo Bekti Martoyoedo Direktur Pembiayaan Perumahan Ditjen Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PUPR menjelaskan bahwa  penyesuaian harga rumah subsidi untuk tahun 2025 masih dalam tahap pembahasan. Setelah itu, usulan baru akan diajukan ke Kementerian Keuangan. Dirinya mengaku kalaupun nanti waktunya belum selesai (belum ada keputusan penyesuaian harga rumah subsidi), berarti masih pakai angka yang lama (2024).


Pandangan dari Pengembang dan Pemerintah
Ketua Umum DPP Realestat Indonesia (REI) Joko Suranto mengatakan bahwa hingga kini belum ada perubahan harga rumah subsidi untuk tahun 2025. Menurutnya, harga rumah subsidi tahun depan kemungkinan akan tetap menggunakan angka yang sama seperti pada tahun 2024. Masih pakai yang sekarang, sesuai dengan undang-undang.


Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, juga menambahkan bahwa untuk membuat keputusan mengenai penyesuaian harga rumah subsidi, diperlukan koordinasi antara kementerian terkait, khususnya dengan Kementerian Keuangan. Diakuinya Menteri di Indonesia punya masing-masing kewenangan, sehingga perlu dikoordinasikan.


Namun, hingga saat ini, belum ada kejelasan lebih lanjut terkait penyesuaian harga rumah subsidi untuk tahun 2025. Pemerintah masih menunggu hasil koordinasi dengan kementerian terkait sebelum mengambil langkah selanjutnya.


Kenaikan harga rumah subsidi pada tahun 2024 menunjukkan adanya penyesuaian berdasarkan kondisi ekonomi dan kebutuhan pasar. Untuk tahun 2025, meskipun belum ada keputusan resmi, harga rumah subsidi diperkirakan akan tetap mengikuti aturan yang berlaku pada tahun 2024, kecuali ada perubahan signifikan dalam kebijakan pemerintah. Semua pihak, baik pemerintah maupun pengembang, masih menunggu keputusan final yang kemungkinan akan diambil pada tahun mendatang.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan