Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur: Tindakan Kajari Kediri Tembak Peringatan Sudah Tepat

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur, Mia Amiati--

Radarlambar.bacakoranco -Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur, Mia Amiati, memberikan klarifikasi mengenai tindakan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kediri, Pradhana Probo Setyarjo, yang mengeluarkan tembakan peringatan ke udara pada Senin, 23 Desember 2024, malam. Mia menjelaskan bahwa langkah yang diambil oleh Kajari Kediri dalam menghadapi ancaman tersebut sudah tepat, mengingat kondisi yang terdesak dan berbahaya.

Kejadian yang Memicu Tembakan Peringatan
Peristiwa tersebut terjadi pada pukul 20.30 WIB di Jalan Imam Bonjol, Kediri, saat Kajari Pradhana sedang melakukan perjalanan bersama keluarganya. Dalam perjalanan itu dirinya diadang oleh dua pengendara motor yang tidak dikenal. Setelah penyelidikan, dua pelaku diketahui berinisial HFL (33) dan AM, yang diduga melakukan tindakan yang mengancam keselamatan Kajari.

Mia Amiati menjelaskan bahwa Kajari Kediri merasa terancam oleh kedua pelaku, yang diperkirakan dalam keadaan mabuk dan tidak menyukai keberadaan kendaraan dinas yang digunakan di luar jam kerja.

Dua ornag pelaku mengejar Kajari sejak keluar dari restoran serta diduga merasa tidak senang ada kendaraan dinas yang beroperasi malam hari.

Tindakan Berdasarkan Standar Operasional Prosedur (SOP)
Menurut Mia, dalam situasi yang penuh ancaman tersebut, Kajari Kediri bertindak sesuai dengan prosedur yang ada. Mengeluarkan tembakan peringatan ke udara merupakan langkah untuk menyelamatkan diri dalam kondisi terdesak.
Menurutnya tindakan ini sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) pengamanan bagi aparat penegak hukum, yang memungkinkan penggunaan senjata api dalam kondisi terancam dan tidak dapat menyelamatkan diri dengan cara lain.

SOP tersebut tercantum dalam Peraturan Kejaksaan RI Nomor 1 Tahun 2023, yang mengatur penggunaan senjata api oleh jaksa dalam keadaan tertentu, seperti saat terancam atau ketika upaya penyelamatan lainnya tidak memungkinkan.

Kerugian yang Diderita Kajari
Akibat insiden tersebut, Kajari Kediri mengalami luka di tangan dan kakinya, sementara anaknya juga mengalami trauma akibat kejadian tersebut. Mia menambahkan bahwa Kajari Kediri dikenal sebagai pribadi yang santun dan tidak memiliki masalah dengan orang lain, yang menegaskan bahwa insiden ini terjadi dalam kondisi yang sangat tidak terduga.

Koordinasi dengan Kepolisian dan Penyelidikan
Mia menyampaikan jika Kejati Jawa Timur telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian dalam menindaklanjuti kejadian ini dengan transparan serta menyeluruh. Pihaknya berkomitmen untuk mendukung proses hukum yang diperlukan untuk mengungkap fakta-fakta di lapangan.

Pihaknya bakal terus memberikan informasi resmi secara berkala kepada publik dalam menjaga transparansi dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kejaksaan.

Mia meminta masyarakat untuk tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi terkait insiden ini dan meminta agar hanya informasi yang telah dikonfirmasi yang disebarluaskan ke publik.

Tindakan yang diambil oleh Kajari Kediri, yang mengeluarkan tembakan peringatan ke udara dalam kondisi terancam, diakui oleh Kejati Jatim sebagai langkah yang tepat dalam menghadapi situasi darurat. Kejati Jawa Timur berkomitmen untuk mendalami insiden ini secara transparan dan mendukung proses hukum lebih lanjut agar kebenaran dan keadilan dapat terungkap.(*)




Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan