Pemkab Lampung Barat Kucurkan ADP Rp57 Miliar untuk 131 Pekon

ilustrasi Alokasi Dana Pekon 02012025 (d)--
BALIKBUKIT – Kabupaten Lampung Barat kembali menunjukkan komitmennya untuk mendukung pembangunan di tingkat desa. Tahun 2025, Pemkab Lampung Barat mengalokasikan Alokasi Dana Pekon (ADP) sebesar Rp57.421.117.000 untuk 131 pekon, sebuah angka yang lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya.
Kenaikan anggaran ini tentunya membawa kabar gembira bagi pemerintahan desa dan masyarakat di Lampung Barat, karena akan memperkuat kapasitas dan fasilitas pelayanan di tingkat pekon.
Plt. Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKD) Kabupaten Lampung Barat, Sumadi, S.I.P., M.M., mengungkapkan bahwa ADP tahun 2025 mengalami kenaikan signifikan dibandingkan dengan anggaran tahun sebelumnya yang hanya tercatat sekitar Rp55,8 miliar. "Untuk tahun ini, anggaran ADP meningkat sebesar Rp2 miliar lebih, yaitu menjadi Rp57,4 miliar. Dana ini akan disalurkan kepada 131 pekon yang ada di Lampung Barat," ungkap Sumadi, Rabu (1/1/2025).
Anggaran ADP ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lampung Barat 2025. Peningkatan ini menjadi salah satu upaya Pemerintah Kabupaten Lampung Barat untuk mempercepat pembangunan di desa dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di tingkat pekon.
Sumadi menambahkan bahwa pencairan ADP akan dilakukan secara bertahap, yakni dalam empat tahap sepanjang tahun 2025. Triwulan I, II, III, dan IV akan menjadi waktu pencairan yang terjadwal, sehingga pengelolaan dana di masing-masing pekon dapat berjalan lebih terstruktur dan efektif.
“Pencairan ini akan dilakukan dalam empat tahap untuk memastikan bahwa pengelolaan dana bisa berjalan dengan lancar dan tepat waktu. Tujuan utama dari ADP ini adalah untuk mendukung pengelolaan pemerintahan pekon dan meningkatkan kualitas layanan di tingkat desa,” jelasnya.
ADP yang diterima oleh pekon akan digunakan untuk berbagai kebutuhan penting di desa, termasuk untuk pembayaran penghasilan tetap (Siltap) bagi kepala desa (peratin) dan perangkat pekon, serta tunjangan untuk Lembaga Himpunan Pekon (LHP). Selain itu, dana ini juga akan digunakan untuk operasional pemerintahan pekon, memastikan bahwa fungsi pemerintahan di tingkat desa berjalan optimal.
"Semoga dengan adanya peningkatan anggaran ADP ini, seluruh pekon dapat lebih mandiri, lebih efisien, dan lebih maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," tambah Sumadi.
Menariknya, pada tahun 2024, ADP Kabupaten Lampung Barat telah terserap 100 persen oleh 131 pekon, yang menunjukkan pengelolaan dana yang baik dan efektif oleh masing-masing desa. Hal ini menjadi pencapaian yang patut diapresiasi dan menjadi acuan untuk pengelolaan ADP di tahun 2025 yang diharapkan dapat berjalan lebih baik lagi.
Sumadi berharap agar dana ADP yang diterima oleh setiap pekon bisa digunakan sebaik-baiknya untuk kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat. Dengan adanya anggaran yang lebih besar, ia berharap kapasitas pemerintahan pekon dapat meningkat, sehingga pelayanan publik di tingkat desa menjadi lebih baik dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
"Dengan adanya ADP yang meningkat ini, kami berharap pemerintahan pekon semakin kuat dalam menjalankan tugasnya. Selain itu, masyarakat juga dapat merasakan langsung manfaatnya melalui peningkatan kualitas pelayanan yang ada di desa," tutup Sumadi. *