Tahun Ini, 8 Parpol akan Terima Bantuan Keuangan Ratusan Juta
Kepala Bakesbangpol Lampung Barat Burlianto Eka Putra, S.H ----
BALIKBUKIT - Delapan Partai Politik (Parpol) hasil pemenangan pemilu tahun 2024 di Kabupaten Lampung Barat tahun ini akan menerima bantuan keuangan mencapai ratusan juta dari Pemkab Lampung Barat.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Burlianto Eka Putra, S.H., mengungkapkan, pemerintah daerah melalui Bakesbangpol telah menganggarkan dana hibah bantuan keuangan Parpol sebesar Rp742.076.253 (APBD murni).
“Jadi ada delapan Parpol yang akan menerima bantuan keuangan dari pemerintah daerah,” tegas Burlianto, Kamis (2/1/2025).
Ia memaparkan, dana bantuan keuangan Parpol sebesar Rp742.076.253 itu untuk delapan Parpol hasil pemilu 2024, rinciannya Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Rp79.552.603, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Rp69.850.482, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Rp267.141.576, Partai Golongan Karya (Golkar) Rp65.779.662.
Selanjutnya, Partai Nasional Demokrat akan menerima bantuan keuangan Rp42.089.086, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Rp36.872.849, Partai Amanat Nasional (PAN) Rp45.070.363, dan Partai Demokrat Rp88.408.632.
Dikatakannya, dasar dianggarkannya dana bantuan keuangan Parpol sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 tahun 2018 menyatakan bahwa Partai Politik berhak memperoleh bantuan keuangan yang berasal dari anggaran pendapatan dan belanja daerah. “Kalau untuk dana bantuan keuangan Parpol tahun 2024 lalu telah terserap 100 persen, sementara untuk tahun ini belum ada penyerapan karena masih awal tahun,” pungkas dia. *