Terkait Peningkatan RSUD, Banggar DPRD Pesisir Barat Audiensi dengan Kemenkes RI
AUDIENSI : Badan Anggaran DPRD Pesisir Barat menggelar audiensi dengan Kemenkes RI terkait rencana peningkatan RSUD di Pesisir Barat. Foto Dok--
PESISIR TENGAH - Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) melaksanakan audiensi dengan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) pada Rabu, 15 Januari 2025, di Jakarta. Pertemuan itu membahas rencana peningkatan status Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) KH. M. Thohir dari tipe D menjadi tipe C.
Hadir dalam audiensi itu antara lain, Ketua DPRD Pesbar Mohammad Emir Lil Ardi, S.H., Wakil Ketua II DPRD Pesbar Muhammad Amin Basri, S.M., anggota Banggar DPRD Pesbar, serta perwakilan dari Kemenkes RI, dr. Andi Saguna, M.A., yang juga menjabat sebagai Sesditjen Kesehatan Lanjutan, dan pihak terkait lainnya.
Wakil Ketua II DPRD Pesbar, Muhammad Amin Basri, S.M., mengatakan bahwa audiensi itu bertujuan untuk membahas rencana pembangunan RSUD KH. M. Thohir yang direncanakan oleh Kemenkes pada tahun anggaran 2025. Kemenkes RI juga telah melakukan proses lelang untuk peningkatan pembangunan RSUD di Pesbar, dengan rencana lokasi di wilayah Way Batu, Kecamatan Pesisir Tengah.
“Tapi, lahan RSUD yang ada saat ini, yang berlokasi di Pekon Way Suluh, Kecamatan Krui Selatan, sebenarnya masih layak digunakan,” katanya.
Dikatakannya, berdasarkan keabsahan lahan bahhwa lahan itu memiliki luas sekitar empat hektare dan sudah memenuhi syarat untuk peningkatan tipe RSUD tanpa harus pindah lokasi. Menurutnya, pemindahan lokasi pembangunan RSUD ke wilayah baru akan membutuhkan anggaran tambahan yang signifikan, seperti untuk pembebasan lahan dan pembukaan area (land clearing), yang diperkirakan mencapai puluhan miliar rupiah.
“Melihat kondisi keuangan daerah yang sedang defisit, kami hanya menyetujui alokasi anggaran sebesar Rp6 miliar untuk mendukung peningkatan tipe RSUD menjadi tipe C itu,” tegasnya.
Selain itu, berdasarkan penjelasan Kemenkes, peningkatan tipe RSUD tidak memerlukan pembangunan baru dari tipe D ke tipe C. Dengan fasilitas yang memadai, status RSUD dapat langsung ditingkatkan ke tipe C sesuai standar. “Untuk itu, kita berharap untuk peningkatan RSUD ini tetap bisa dilakukan di lokasi yang ada saat ini,” jelasnya.
Sementara itu, anggota Banggar DPRD Pesbar, Ali Yudiem, S.H., mengungkapkan bahwa dalam audiensi itu pihaknya juga menyampaikan data terkini terkait lahan RSUD KH. M. Thohir. Berdasarkan informasi dari ahli waris dan dokumen resmi, lahan yang tersedia mencapai lebih dari empat hektare, jauh lebih luas dari laporan sebelumnya.
“Kita mendukung penuh rencana Kemenkes untuk meningkatkan status RSUD. Tapi, kalau pembangunan dipindahkan ke lokasi baru, maka akan membebani APBD hingga Rp20 miliar lebih seperti untuk pembebasan lahan (ganti rugi) dan pembukaan lahan. Hal ini kurang efisien mengingat kebutuhan anggaran yang mendesak di sektor lain,” ujarnya.
Dengan audiensi ini, kata dia, diharapkan ada sinergi yang lebih baik antara DPRD Pesbar, Pemkab Pesbar dan Kemenkes dalam meningkatkan layanan kesehatan masyarakat melalui pengembangan RSUD KH. M. Thohir. Untuk itu, pihaknya juga menekankan pentingnya memilih solusi yang efisien dan efektif.
“Apakah kita ingin memilih opsi yang hemat anggaran tapi berkualitas, atau justru membengkakkan biaya tanpa jaminan hasil yang lebih baik?,” tandasnya.*