Tahun 2024, 487 Warga Lampung Barat Membuat Kartu Kuning

DINAS Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Lampung Barat mencatatkan angka signifikan terkait pelayanan pembuatan kartu kuning atau kartu tanda pencari kerja (AK-1). -Foto Dok---

BALIKBUKIT - Pada tahun 2024, Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Lampung Barat mencatatkan angka signifikan terkait pelayanan pembuatan kartu kuning atau kartu tanda pencari kerja (AK-1). Sebanyak 487 warga setempat mengurus kartu kuning untuk mempermudah mereka mencari pekerjaan.

Plt. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian, Sri Wiyatmi, mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2024, proses pembuatan kartu kuning dilakukan oleh 487 orang. "Jumlah warga yang membuat kartu kuning pada tahun 2024 sebanyak 487 orang, jumlahnya mengalami penurunan dibanding tahun 2023 yang angkanya mencapai 606 orang," ujarnya pada Jumat (3/1/2025).

Menurut dia, dari 487 orang yang mengurus kartu kuning, rinciannya di bulan Januari 28 orang, Februari 14 orang, Maret 13 orang, April 69 orang, Mei 50 orang, Juni 35 orang, Juli 31 orang, Agustus 34 orang, September 111 orang, Oktober 64 orang, November 19 orang, sedangkan Desember ada 19 orang

“Sebagian besar pemohon kartu kuning adalah lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK),” akunya.

Ia menambahkan, untuk mempercepat proses dan mempermudah pelayanan, Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Lampung Barat kini menyediakan layanan pembuatan kartu kuning secara online. Para pencari kerja dapat langsung mengisi data melalui portal karirhub.kemnaker.go.id.

"Setelah menginput data secara online, pencari kerja hanya perlu datang ke kantor untuk proses pencetakan kartu kuning dan menyerahkan persyaratan yang diperlukan," jelas Sri Wiyatmi.

Persyaratan Pembuatan Kartu Kuning berupa Fotokopi ijazah terakhir satu lembar, Fotokopi transkrip nilai/ijazah terakhir satu lembar, Fotokopi kartu keluarga satu lembar, Fotokopi KTP satu lembar, Pas foto berwarna ukuran 2x3 satu lembar, Pas foto ukuran 4x6 satu lembar serta Map polio satu buah.

“Dengan adanya layanan online ini, diharapkan proses pembuatan kartu kuning menjadi lebih efisien dan memudahkan para pencari kerja untuk memperoleh informasi serta peluang pekerjaan,” tandasnya. (lusiana) 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan