Keselamatan Kerja Diabaikan, Proyek Labkesmas Disorot

ABAIKAN KESELAMATAN_ Sejumlah pekerja proyek saat melakukan aktivitas pekerjaan pembangunan Labkesmas tanpa alat pengaman. Foto Dok--

BALIKBUKIT - Sejumlah pekerja proyek pembangunan Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Lampung Barat, kedapatan bekerja tanpa menggunakan alat pelindung diri (APD) dan alat pelindung kerja (APK). Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran akan keselamatan pekerja di lapangan.

Pantauan Radar Lambar di lokasi, para pekerja tampak melakukan aktivitas konstruksi tanpa helm, rompi, maupun tali pengaman. Bahkan beberapa di antaranya bekerja di ketinggian tanpa perlengkapan keselamatan standar.

Proyek pembangunan yang bersumber dari anggaran pemerintah daerah itu dinilai mengabaikan aspek keselamatan kerja. Padahal, sesuai Peraturan Menteri PUPR Nomor 10 Tahun 2021 tentang Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK), setiap pelaksana wajib memastikan pekerja menggunakan APD dan APK sesuai risiko pekerjaan.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinkes Lambar, dr. Widyatmoko Kurniawan, Sp.B., menegaskan pihaknya sudah meminta pengawas proyek untuk memberikan teguran keras kepada kontraktor pelaksana.

“Konsultan pengawas sudah kami minta menegur kontraktornya. PPK juga sebelumnya sudah kirim surat teguran, dan akan kami kirimkan lagi agar penggunaan APD dan APK benar-benar diterapkan,” tegas pria yang biasa disapa dr Wawan itu.

Ia menambahkan, proyek pembangunan fasilitas kesehatan semestinya menjadi contoh penerapan standar keselamatan kerja yang baik. Selain menyangkut keselamatan pekerja, juga berpengaruh terhadap mutu hasil pekerjaan dan citra instansi pemerintah.

“Keselamatan kerja itu bukan formalitas. Pekerja harus dilindungi, apalagi ini proyek publik,” ujarnya.

Praktik abai terhadap keselamatan kerja di proyek pemerintah, menurutnya, tidak boleh dibiarkan karena dapat menimbulkan risiko kecelakaan fatal. Dinkes akan terus melakukan pemantauan agar setiap tahapan pekerjaan berjalan sesuai standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

“Kami harap kontraktor segera menertibkan pekerjanya. Pembangunan harus cepat, tapi keselamatan tetap nomor satu,” tutup dr Wawan. (edi/lusiana)

 

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan