Dinsos Catat 605 Ahli Waris Terima Santunan Kematian

SERAHKAN SANTUNAN KEMATIAN_ Dinsos Pesisir Barat secara simbolis menyerahkan santunan kematian kepada ahli waris. -Foto Dok---

PESISIR TENGAH - Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) melalui Dinas Sosial (Dinsos) setempat, selama tahun anggaran 2024 telah merealisasikan bantuan dana santunan kematian untuk 605 jiwa kepada masing-masing ahli waris dengan besaran bantuan Rp1juta per jiwa yang telah disalurkan melalui masing-masing rekening ahli waris.

Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial, Erma Oktariowati, S.ST., mendampingi kepala Dinsos Pesbar, Agus Triyadi, S.Ip., M.M., mengatakan, untuk anggaran dana santunan kematian ditahun 2024, semuanya telah disalurkan kepada ahli waris, dengan anggaran sebesar Rp750juta, sedangkan dari jumlah anggaran itu sebanyak 605 orang ahli waris telah menerima dana santunan kematian.

“Dana santunan kematian ditahun 2024 itu semuanya sudah direalisasikan kepada masing-masing ahli waris, sesuai dengan usulan yang di terima oleh Dinsos Pesbar,” katanya, Jumat 3 Januari 2024.

Sementara itu, kata dia, untuk ditahun 2025 ini diperkirakan akan ada penambahan kembali terkait dengan anggaran yang disiapkan untuk dana santunan kematian itu. Yang pasti ditahun 2025 Pemkab setempat masih menganggarkan dana santunan kematian tersebut. Mengingat, dengan adanya dana santunan kematian yang merupakan program Pemkab Pesbar ini sangat membantu masyarakat.

“Program tersebut cukup membantu masyarakat dalam hal ini ahli waris, salah satunya untuk kebutuhan dalam kegiatan doa bersama, maupun kegiatan lainnya untuk kepentingan ahli waris terhadap keluarga yang ditinggalkan itu,” jelasnya.

Masih kata Erma, terkait dengan dana santunan kematian untuk ditahun 2025 ini tentunya masih tetap sama dengan tahun sebelumnya yakni sebesar Rp1 juta untuk setiap ahli waris. Artinya, belum ada perubahan dan masih tetap sama. Karena itu, pihaknya berharap kepada masyarakat yang memang keluarganya telah meninggal dan belum terdata untuk diajukan dalam santunan kematian itu, agar segera disampaikan. Jangan sampai tidak diajukan, karena itu memang merupakan program Pemkab setempat.

“Jika ada pihak keluarganya yang meninggal, diharapkan segera disampaikan ke Dinsos setempat, atau bisa juga melalui masing-masing peratin maupun Camat di wilayahnya masing-masing, sehingga nanti bisa segera kita tindaklanjuti,” pungkasnya.(yayan/*) 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan