Mulai Berlaku Hari Ini, Opsen Pajak Kendaraan Bermotor Diterapkan
Editor: Edi Prasetya
|
Minggu , 05 Jan 2025 - 16:46
BPKB Foto : Otomotif--
1. Unduh dan instal aplikasi Signal di Android atau iOS.
2. Daftarkan diri dengan mengisi NIK, nama, email, nomor telepon, dan membuat kata sandi.
3. Verifikasi akun melalui KTP, selfie, dan kode OTP.
4. Tambahkan data kendaraan dengan memasukkan nomor registrasi dan nomor rangka.
5. Semua informasi terkait pajak kendaraan akan tersedia.
Penerapan opsen PKB dan BBNKB diharapkan meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak sekaligus mendukung peningkatan pendapatan daerah. (*)