Survei Re-Akreditasi PKM Pulpis Selesai

2312--

PULAUPISANG – Puskesmas Pulau Pisang, Kabupaten Pesisir Barat menjadi Puskesmas ke lima yang menjalani penilaian akreditasi tahun 2023. Pelaksanaan survei re-akreditasi Puskesmas Pulaupisang (Pulpis) telah dilaksanakan pada Senin 18 Desember 2023 hingga Rabu 20 Desember 2023.

Penilaian re-akreditasi Puskesmas Pulau Pisang itu dilaksanakan langsung oleh tim survei dari Komite Akreditasi Kesehatan Pratama (KAKP) terdiri dari dr. Ita Novi Sulistiani dan Rahmat Budianto, S.Km, M.Ph.

Kadiskes Pesbar, Tedi Zadmiko, S. Km., mengatakan Puskesmas Pulau Pisang merupakan Puskesmas ke lima yang menjalani surevei akreditasi di Kabupaten Pesbar, setelah Puskesmas Bangkunat, Puskesmas Karyapenggawa, Puskesmas Way Krui dan Puskesmas Krui Selatan.

“ Kami mendukung program pemerintah untuk meningkatkan mutu pelayanan di Puskesmas melalui pendekatan penilaian akreditasi,” kata dia.

Dijelaskannya, pelaksanaan survei re-akreditasi di Puskesmas Pulau Pisang yang dilakukan oleh Lembaga KAKP hendaknya menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan yang komprehensif kepada masyarakat.

“ Berbagai masukan dari tim survei akreditasi, kiranya bisa menjadi bahan untuk pengelolaan Puskesmas Pulau Pisang kedepannya lebih baik lagi,” jelasnya.

Ditambahkannya, penilaian akreditasi diawali dengan Presentasi oleh Kepala Puskesmas Pulau Pisang terkait gambaran kondisi kesehatan, permasalahan dan upaya-upaya pelayanan yang dilakukan.

“ Seperti Upaya Kesehatan Perorangan (UKP), Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM), Upaya Peningkatan Mutu, Upaya Peningkatan Kinerja dan upaya-upaya untuk keselamatan pasien (Patient safety),” terangnya. 

Sementara itu, pada saat Exit Conference Survei Re-Akreditasi, Rabu 20 Desember 2023, Ketua Tim Surveyor  dr. Ita Novi Sulistiani mengatakan akreditasi Puskesmas bukan hanya penilaian dokumen tapi juga melihat sejauh mana yang ditulis apakah diterapkan dalam peningkatan mutu pelayanan. 

“ Pelaksanaan akreditasi bukan hanya sekedar teori, tapi Puskesmas harus mampu menerapkan teori itu dalam memberikan pelayanan prima ke masyarakat,” pungkasnya. (yogi/*)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan