harga Elpiji Bersubsidi 3 Kilogram Naik
Ilustrasi LPG --
BALIKBUKIT - Pemerintah tengah melakukan penyesuaian harga eceran tertinggi (HET) Liquid Petroleum Gas (LPG/Elpiji) bersubsidi 3 kilogram di berbagai wilayah, dengan kenaikan rata-rata sebesar Rp2.000 per tabung. Misalnya, dari harga HET Rp18.000 menjadi Rp20.000 per tabung.
Di Provinsi Lampung, penyesuaian ini berlaku tak terkecuali di Kabupaten Lampung Barat, akan tetapi pihak terkait dalam hal ini Pemerintah Provinsi Lampung masih akan melakukan pembahasan lebih lanjut.
Wakil Kepala Bidang Wilayah IV DPC Hiswana Migas Lampung, Iskandar Muda, mengonfirmasi adanya penyesuaian harga tersebut. Namun, ia menginformasikan bahwa ada empat kabupaten di Provinsi Lampung, yakni Way Kanan, Tanggamus, Pesisir Barat, dan Lampung Barat, yang akan melakukan pembahasan khusus.
”Keempat kabupaten ini termasuk wilayah terjauh dalam distribusi LPG di Lampung, dengan jarak distribusi di atas radius 60 kilometer. Oleh karena itu, penyesuaian harga untuk wilayah ini akan dibahas lebih lanjut oleh pemerintah provinsi bersama pemerintah kabupaten setempat,” ujarnya.
”Pembahasan akan melibatkan pemerintah kabupaten masing-masing. Dalam forum tersebut, akan dibahas penyesuaian harga yang mempertimbangkan jarak distribusi dan faktor lain yang memengaruhi biaya,” sambung dia.
Keputusan final terkait harga LPG bersubsidi di empat kabupaten ini nantinya akan ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur Lampung, yang kemudian diteruskan menjadi SK Bupati di masing-masing wilayah.
Menurut Iskandar, penyesuaian ini perlu dilakukan dengan hati-hati agar tetap mempertimbangkan daya beli masyarakat, terutama di wilayah yang ekonominya bergantung pada sektor agraris.
”Karena jarak distribusi yang jauh, biaya operasional pengangkutan menjadi lebih tinggi dibandingkan wilayah lain. Hal ini harus dihitung secara cermat untuk memastikan harga tetap terjangkau namun juga adil bagi semua pihak, termasuk distributor,” tambahnya.
”Secara umum, penyesuaian harga LPG 3 kg sebesar Rp2.000 per tabung berlaku di seluruh wilayah Lampung. Meski demikian, pembahasan di tingkat provinsi masih berlangsung untuk menentukan kebijakan yang lebih spesifik,” pungkasnya
Dalam proses penyesuaian ini, pihaknya berharap seluruh lapisan masyaralat tetap dapat bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk distributor dan masyarakat, untuk memastikan kebijakan berjalan lancar. Pihaknya juga mendorong masyarakat untuk melaporkan jika terjadi penyimpangan atau lonjakan harga yang tidak sesuai dengan HET yang telah ditetapkan. *