Dugaan Peserta Siluman Lulus PPPK, Pansel CASN Siap Terima Laporan

Ilustrasi Honorer Siluman, Tes CPNS PPPK-----

BALIKBUKIT - Adanya keluhaan sejumlah tenaga honorer terkait adanya peserta siluman yang lulus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di lingkungan Kabupaten Lampung Barat tahun 2024, mendapat tanggapan dari sejumlah pihak.

Ketua Panitia Seleksi CASN Lampung Barat Drs. Ismet Inoni, M.M., mengungkapkan, pada prinsipnya dalam seleksi CASN mengedepankan integritas karena dilaksanakan secara transparan.

”Ketika kawan-kawan (tenaga honorer, Red) memenuhi syarat mendaftar seleksi PPPK dan administrasinya lengkap. Artinya ketika semuanya telah terpenuhi maka dari segi administrasi dinyatakan lengkap,” ungkap Ismet, Kamis (9/1/2025).

Dijelaskannya, untuk kriteria pelamar dan persyaratan administrasi, panitia telah mengumumkan melalui website resmi.  Panitia juga telah mengumumkan hasil seleksi administrasi dan pelamar juga diberikan waktu untuk menyampaikan sanggahan apabila ada yang mengajukan keberatan atau kurang puas dengan hasil seleksi administrasi tersebut. ”Mestinya pada saat diberikan waktu masa sanggah itu, peserta yang merasa keberatan menyampaikan sanggahannya,” kata dia.

Terkait hasil pengumuman seleksi kompetensi PPPK. Ismet mengungkapkan, apabila ada peserta atau masyarakat yang kurang puas atau tidak menerima hasil pengumuman maka dapat disampaikan kepada Panitia Seleksi dengan membawa bukti-bukti untuk diteliti lebih lanjut.

”Kalau ada peserta atau masyarakat yang kurang puas atau tidak menerima hasil pengumuman, silahkan sampaikan kepada panitia dengan membawa bukti-bukti supaya diteliti lebih lanjut,” tegas dia.

Ditempat terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) M Henry Faisal, S.H., M.H., mengungkapkan, di instansinya terdapat tiga tenaga honorer yang masuk dalam data base BKN (tenaga honorer K2) yang lulus seleksi kompetensi PPPK tahun 2024.     

Dijelaskannya, ketiga orang tersebut mengurus administrasi untuk mendaftar seleksi PPPK dan salah satu persyaratanya adalah harus ada surat keterangan bekerja yang ditandatangani oleh pimpinan unit kerja. ”Saya memang sudah menandatangai surat keterangan tersebut namun isinya disesuaikan dengan masa kerja mereka,” tegas Henry.

Ia menambahkan, mereka sudah lama tidak bekerja lagi di Dinas Lingkungan Hidup, ada yang sudah berhenti sejak tahun 2015, 2019 dan 2020. “Ketiganya sudah masuk dalam data base BKN dan masuk tenaga honorer K2,” kata dia. 

Sekadar diketahui, Sejumlah tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Barat mengeluh terkait hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024. Mereka mengungkapkan kekesalan lantaran sejumlah peserta seleksi yang sudah lama tidak aktif bekerja sebagai tenaga honorer dinyatakan lulus seleksi, sementara mereka yang telah mengabdi bertahun-tahun bahkan belasan tahun dan masih aktif bekerja justru tidak lulus.

Para peserta seleksi yang diduga sudah lama tidak aktif bekerja sebagai tenaga honorer namun dinyatakan lulus PPPK tersebut berasal dari sejumlah Perangkat Daerah diantaranya Dinas Lingkungan Hidup, Sekretariat Daerah, serta Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan.

”Kami heran, bagaimana mungkin orang yang sudah lama berhenti bekerja sebagai tenaga honorer masih bisa mengikuti tes seleksi dan malah dinyatakan lulus,” ujar salah satu tenaga honorer yang enggan disebutkan namanya pada Rabu (8/1/2024).

Menurut pengakuan beberapa tenaga honorer yang aktif hingga saat ini, peserta yang sudah mengundurkan diri atau tidak lagi bekerja seharusnya tidak berhak mengikuti seleksi PPPK. Namun kenyataannya, beberapa di antaranya justru mengikuti ujian dan berhasil lulus.

”Kami yang sudah belasan tahun mengabdi dan tetap setia menjalankan tugas, malah justru tidak lulus. Kok bisa mereka yang sudah lama berhenti, tiba-tiba lulus? Ini yang membuat kami kecewa,” tambahnya dengan nada kesal. *

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan