Berikut ini Cara Cek Tagihan Pajak Kendaraan Secara Online 2025

Ilustrasi;Freepik--

- Buka aplikasi SMS di ponsel  

- Kirim pesan dengan format info(spasi)nomor polisi atau plat kendaraan  

- Kirim ke nomor 08112119211  

- Anda akan menerima balasan SMS yang berisi informasi mengenai pajak yang harus dibayar.

4. Website Samsat Nasional  

Kunjungi laman resmi samsat.info dan pilih provinsi tempat kendaraan terdaftar. Anda juga bisa mengakses layanan Samsat Provinsi sesuai wilayah seperti Jakarta atau Jawa Barat dengan memasukkan nomor kendaraan dan NIK untuk mengetahui informasi pajak.

Setelah melakukan pengecekan, Anda akan mendapatkan rincian tentang besaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), serta data kendaraan Anda yang dapat dicetak jika diperlukan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan