KTH Karangagung Lakukan Gerakan Jaga Kelestarian Alam

PERATIN Karangagung Kecamatan Waytenong, Junaedi Sopantono saat melakukan penanaman perdana alpokat di HKm milik kelompok tani hutan setempat. foto dok--

WAYTENONG – Upaya mensukseskan komitmen Pemkab Lampung Barat prihal kabupaten konservasi yang bertujuan untuk kelestarian atau perlindungan sumber daya alam (SDA) untuk dikelola secara teratur demi mencegah kerusakan dan kemusnahan hutan.

Sebagai bentuk keikutsertaan mendukung komitmen kabupaten konservasi itu, Kelompok Tani Hutan (KTH ) Sinar Harapan 3, Pekon Karang Agung, Kecamatan Waytenong, secara swadaya melakukan pengadaan bibit dan penanaman di lahan Hutan Kemasyarakatan (HKM) yang di kelola anggota kelompok tani tersebut.

Senin 25 Desember 2023, Peratin Karang Agung Junaedi Sopantono, A.Md., yang juga di saksikan Kepada Resort 44 B Way Tenong - Kenali Agus Budi Darmawan mendapat undangan dari pihak KTH tersebut secara simbolis melakukan bibit alpukat l. 

Ketua KTH Sinar Harapan 3 Sutrisno menyampaikan anggota kelompok tani yang di pimpinnya melaksanakan secara swadaya pengadaan bibit dan penanaman demi terjaganya lahan register yang sudah menjadi lahan HKm.

 “Penanaman pohon alpukat ini tujuannya selain daripada ikut serta menjalankan program pemerintah daerah, kami juga berharap dengan tanaman alpukat ini akan menambah penghasilan bagi anggota kelompok,” terangnya.

Usai melakukan penanaman simbolis Peratin Junaedi mengapresiasi apa yang telah dilakukan oleh KTH Sinar Harapan 3 dalam menjaga lahan register 44 B.

Karena itu pihaknya berharap kedepannya akan diikuti oleh kelompok-kelompok yang lain, sebagai bentuk menjaga lingkungan, walaupun sudah mendapatkan izin untuk dijadikan lahan pertanian.

Dirinya juga menekankan anggota kelompok juga wajib untuk menjaga kelestarian lingkungan, kalaupun selama ini tanah register ini telah ditanami pohon penghijauan, untuk kedepannya pohon yang ditanam adalah pohon buah-buahan yang dapat menambah penghasilan anggota kelompok, seperti alpukat, durian dan jengkol dan lain sebagainya.

Dan atas nama pemerintah Pekon Karang Agung Junaedi mengucapkan terima kasih kepada Kepala Resort 44 B Waytenong-Kenali yang sudah membina dan memberi pengarahan kepada kelompok tani hutan yang ada di Pekon Karangagung, yang memiliki lahan HKM cukup luas kurang lebih 600 hektar. 

Sementara Agus Budi menyampaikan kepada anggota kelompok untuk tetap menjaga kelestarian alam tanpa mengurangi fungsi lahan tersebut sebagai lahan pertanian yang sudah mendapatkan izin oleh pemerintah

“Walaupun ini sudah jadi lahan pertanian, anggota kelompok wajib juga untuk menjaga kelestarian alam dan menghindari erosi di tanah register 44B Waytenong Kenali,” tandasnya. (rinto/haris)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan