KUA Se- Lambar Gelar Rakor Penguatan Perjanjian Kinerja
RAKOR_ Kantor Kemenag Lampung Barat menggelar rakor pembahasan kinerja bersama seluruh jajaran KUA se-Lampung Barat. -Foto Dok---
BALIKBUKIT - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Barat (Lambar) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama seluruh jajaran Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) se-Kabupaten Lampung Barat.
Pertemuan yang di pimpin Plt Kepala Kankemenag Lambar, Miftahus Surur, S.Ag., M.Si, didampingi Perencana Madya H. Herizelmi, S.Ag., M.M.,serta seluruh Kepala KUA se-Lambar itu bertujuan untuk membahas fokus penguatan kinerja KUA di tahun 2025.
Dalam arahannya, Miftahus Surur menekankan pentingnya merujuk pada Perjanjian Kinerja (PERKIN) setelah penandatanganan Pakta Integritas. Menurutnya, PERKIN merupakan landasan untuk menilai keberhasilan atau kegagalan dalam mencapai tujuan dan sasaran kinerja KUA.
“Perjanjian kinerja sangat erat kaitannya dengan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) dan keseluruhan kinerja. Kepala KUA diharapkan memahami perbedaan antara program, sasaran kegiatan, indikator kinerja, dan target, sehingga tata kelola anggaran dapat berjalan sesuai panduan yang telah ditetapkan,” ungkapnya.
Ia juga meminta agar setiap Kepala KUA mencermati setiap sasaran kegiatan yang telah ditetapkan, menyusun rumusan, serta merancang langkah-langkah agar sasaran tersebut dapat tercapai secara efektif.
Miftahus Surur mengingatkan pentingnya menyelaraskan setiap kegiatan dengan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) masing-masing KUA.
“Semua kegiatan harus bersandar pada Perjanjian Kinerja agar tetap akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan. Dengan demikian, pelaksanaan kerja akan tetap terarah dan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan,” tambahnya.
Selain kegiatan yang berbasis anggaran, Miftahus Surur mengimbau agar Kepala KUA juga fokus pada kegiatan non-anggaran yang bertujuan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Meskipun ada kegiatan yang tidak didukung oleh anggaran, jika itu demi memenuhi pelayanan kepada masyarakat, maka kegiatan tersebut harus tetap dilaksanakan,” tuturnya. (edi/lusiana)