Lampung Barat Dapat Alokasi Pupuk Bersubsidi 26.618 Ton
Pupuk Subsidi. Foto /Net--
BALIKBUKIT - Kabupaten Lampung Barat (Lambar) tahun ini akan mendapatkan alokasi pupuk bersubsidi dari pemerintah pusat sebanyak 26.618 ton.
Penetapan alokasi pupuk bersubsidi sebanyak 26.618 ton itu sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Lampung Barat Nomor:521/4517/KPTS/III.09/2024 tentang Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Kabupaten Lampung Barat Tahun 2025.
“Ada empat jenis pupuk yang disubsidi oleh pemerintah yaitu Urea, NPK, Organik dan NPK Formula Khusus,” ungkap Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (DTPH) Ir. Nata Djudin Amran, Minggu (19/1/2025).
Dijelaskannya, kuota pupuk bersubsidi di Kabupaten Lampung Barat sebanyak 26.618 ton itu, terdiri dari pupuk urea 4.564 ton, NPK sebanyak 21.450 ton, Organik sebanyak 347 ton serta NPK formula khusus sebanyak 257 ton. “Alokasi pupuk bersubsidi 26.618 ton itu untuk 15 kecamatan di Kabupaten Lampung Barat,” kata dia
Masih kata Nata, pupuk bersubsidi diperuntukan bagi petani yang tergabung dalam kelompok tani, serta terdaftar dalam sistem e-RDKK). “Jadi kelompok tani wajib menyusun RDKK dan RDKK ditetapkan melalui sistem elektronik (e-RDKK),” tegasnya seraya menambahkan, dengan adanya pupuk bersubsidi dari pemerintah ini diharapkan dapat membantu dan bermanfaat bagi petani di Kabupaten Lampung Barat.
Sekadar diketahui, Pada tahun 2024 lalu, jumlah alokasi pupuk bersubsidi di Kabupaten Lampung Barat sebanyak 27.001 ton namun hingga akhir Desember 2024 hanya terserap 23.337 ton kilogram atau 86.43 persen.
Penyerapan pupuk bersubsidi sebanyak 23.337 ton terdiri dari pupuk urea sebanyak 4.684 ton dari jumlah alokasi 5.271 ton (88.87%), serta pupuk NPK terserap 18.558 ton dari jumlah alokasi pupuk sebanyak 21.054 ton (88.15%), sedangkan NPK Formula 94 ton dari alokasi 676 ton (14.02%).
Tidak terserapnya seluruh pupuk bersubsidi baik urea, NPK maupun pupuk NPK Formula tersebut, penyebabnya antara lain terjadi peningkatan penggunana pupuk non subsidi sebagai dampak dari naiknnya harga komoditas kopi. *