Valdiasi Penerima BLT-DD 2025, Pekon Gunungterang Gelar Musdesus

MUSDESUS : Validasi KPM BLT-DD 2025. foto.dok--

AIRHITAM – Pemerintah Pekon Gunungterang, Kecamatan Airhitam, Kabupaten Lampung Barat, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk validasi dan penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahun 2025.

Musdesus yang berlangsungkan Senin, 20 Januari 2025, di Balai Pekon setempat ini dipimpin langsung oleh Penjabat (Pj) Peratin, Muhamad Irfan, S.E., yang juga dihadiri oleh Babinsa Serda Novan,  Bidan desa Susi, Pendamping desa Ayu,  LHP dan Anggota , Tokoh Masyarakat  dan Aparatur Gunung Terang. 

Dalam sambutannya, Muhammad Irfan menjelaskan bahwa proses penetapan penerima BLT-DD telah melewati beberapa tahapan. Proses ini diawali dengan pengusulan calon penerima dari masing-masing kepala pemangku. 

Selanjutnya, data yang terkumpul diverifikasi dan divalidasi untuk memastikan kelayakan penerima manfaat.

Selain itu, data penerima BLT-DD juga disinkronkan dengan Pendataan Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE). Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa penerima BLT-DD benar-benar merupakan masyarakat yang belum mendapatkan bantuan sosial lainnya dari pemerintah, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) atau bantuan sejenis.

Adapun kriteria penerima BLT-DD yang telah ditetapkan oleh pemerintah meliputi. Lansia tunggal (lansia yang hidup sendiri tanpa keluarga yang dapat menanggungnya). Penyandang disabilitas yang membutuhkan bantuan ekonomi.

Tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai warga prasejahtera dan Menderita penyakit kronis atau menahun yang menghambat produktivitas ekonomi.

Berdasarkan hasil validasi yang telah dilakukan, sebanyak 40 KPM akhirnya ditetapkan sebagai penerima BLT-DD tahun anggaran 2025.

Dalam kesempatan tersebut, Muhammad Irfan menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras dalam proses pendataan hingga validasi penerima BLT-DD.

"Saya mengucapkan terima kasih atas dukungan semua pihak serta kerja nyata yang telah dilaksanakan di lapangan. Penetapan ini diharapkan dapat membantu warga yang benar-benar membutuhkan serta mendukung program pengentasan kemiskinan di Pekon Tribudi Makmur," ungkapnya.

Dengan adanya BLT-DD ini, diharapkan masyarakat penerima manfaat dapat menggunakannya secara bijak untuk memenuhi kebutuhan pokok.  Pemerintah pekon juga berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi agar bantuan ini tepat sasaran dan memberikan dampak positif bagi masyarakat kurang mampu. *

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan