Dugaan Korupsi Dana Desa Pekon Sumber Agung, Kejari Lampung Barat Geledah Tiga Lokasi Berbeda

Kejari Lampung Barat saat melakukan penggeledahan di Pekon Sumber Agung/ Foto--dok--

RadarLambar.Bacakoran.co – Langkah tegas diambil Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Barat dalam membongkar praktik korupsi yang menggerogoti anggaran negara. Kali ini, penyidik Kejari melakukan penggeledahan di tiga lokasi berbeda di Kabupaten Pesisir Barat pada 20 Januari 2025. Operasi tersebut berhasil mengamankan sejumlah bukti penting terkait dugaan penyalahgunaan Dana Desa tahun anggaran 2021 di Pekon Sumber Agung, Kecamatan Ngambur.

 

Dugaan tindak pidana korupsi ini diduga merugikan negara hingga lebih dari Rp230 juta. Dana yang seharusnya dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat justru disalahgunakan, menodai kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan desa.

 

Kasi Intel Kejari Lampung Barat, Ferdy Andrian, menegaskan komitmen pihaknya dalam memberantas korupsi hingga ke akar-akarnya. “Kami tidak akan berhenti sampai keadilan ditegakkan. Penggeledahan ini merupakan langkah nyata untuk membongkar siapa saja yang terlibat dalam praktik memalukan ini. Setiap penyalahgunaan anggaran negara akan kami proses secara tegas sesuai hukum,” ujar Ferdy.

 

Penggeledahan ini menjadi salah satu fase krusial dalam pengembangan penyidikan. Bukti-bukti yang diamankan, seperti dokumen penting, kini tengah dianalisis untuk mengungkap peran masing-masing pihak yang terlibat. Dalam waktu dekat, Kejari akan memanggil sejumlah pihak terkait untuk dimintai keterangan guna memperkuat proses hukum.

 

“Kami memastikan penyidikan ini dilakukan secara transparan dan objektif. Dukungan masyarakat sangat penting dalam membantu kami menuntaskan kasus ini. Jika ada informasi tambahan, kami harap masyarakat dapat berkontribusi,” tambahnya.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan