Perjuangkan Kejelasan Status PPPK, FKBPPPN Temui Pj Bupati Nukman

FKBPPPN Lampung Barat bersilaturahmi menemui Pj. Bupati Lambar Nukman untuk meminta masukan, saran, serta pandangan terkait ketidakjelasan status PPPK penuh waktu dan paruh waktu di Lambar. Foto Dok--

BALIKBUKIT – Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Nusantara (FKBPPPN) Lampung Barat mengadakan silaturahmi dengan Pj. Bupati Lampung Barat, Nukman. Silaturahmi yang dilaksanakan ini bertujuan untuk meminta masukan, saran serta pandangan terkait ketidakjelasan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu dan paruh waktu di Lambar.

Ketua FKBPPPN Lampung Barat, Agung Yolanda, menyampaikan keluhan mengenai ketentuan pemerintah yang dinilai merugikan tenaga honorer. Ia juga menyoroti ketidakjelasan status PPPK, terutama yang berstatus paruh waktu.

”Kami berharap status honorer Pol PP di Lampung Barat segera jelas, agar kami bisa lebih berdedikasi untuk daerah. Kejelasan mengenai status PPPK, baik paruh waktu maupun penuh waktu, sangat penting bagi kami,” ujarnya.

Di sisi lain, Ketua FKBPPPN Agung Yolanda juga menyampaikan pemahaman terkait kebingungan yang dihadapi oleh pemerintah daerah terkait sistem penggajian PPPK. Ia mengusulkan agar, jika pemerintah daerah tidak mampu menanggung beban penggajian PPPK melalui APBD, sistem penggajian tersebut dapat diusulkan untuk dialokasikan melalui APBN.

”Saya dan teman-teman mengusulkan, apabila daerah sangat terbebani dengan sistem penggajian PPPK melalui APBD, maka kami meminta agar dalam rapat dengan pemerintah pusat nanti, gaji PPPK, baik penuh waktu maupun paruh waktu, dapat dianggarkan melalui APBN saja,” ujar Agung.

Menanggapi hal itu, Pj. Bupati Lampung Barat, Nukman, menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi untuk menyelesaikan masalah status PPPK paruh waktu yang kini menjadi polemik.

”Saya akan tetap berkomitmen untuk membantu masalah honorer di Lampung Barat, bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri, Menpan-RB, dan BKN. Kami akan terus berusaha menyelesaikan masalah ini,” ujar Nukman.

Nukman menambahkan, persoalan ini memerlukan tindak lanjut dari pemerintah pusat, karena sistem penggajian PPPK paruh waktu dan penuh waktu akan dibebankan kepada APBD masing-masing daerah, yang dapat menambah beban pemerintah daerah, termasuk Lampung Barat. Oleh karena itu, masalah ini akan ia bawa ke rapat di pusat yang sebentar lagi akan dilaksanakan.

”Masalah tenaga honorer ini akan saya bawa dalam rapat nanti di pusat bersama kepala daerah yang lain,” terangnya.

Pj Bupati Nukman menegaskan bahwa pemerintah daerah akan terus berusaha untuk menyelesaikan masalah honorer di Lampung Barat, mengingat keberadaan tenaga honorer sangat diperlukan untuk mendukung kelancaran pemerintahan. *

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan