Pj Gubernur Lampung Minta Perusahaan Segera Selesaikan Tunggakan Pajak Kendaraan

Pj Gubernur Lampung Minta Perusahaan Segera Selesaikan Tunggakan Pajak Kendaraan. Foto DOk--

Radar Lambar - Berdasarkan data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung terdapat 9.120 kendaraan milik 90 perusahaan yang menunggak pajak.

Kemudian terdapat 13.705 kendaraan dinas milik 15 pemerintah kabupaten/kota di Lampung juga tercatat menunggak pajak hingga akhir tahun 2024.

Terkait hal tersebut Pj Gubernur Lampung, Samsudin, meminta pemerintah daerah, perusahaan swasta, BUMN, serta masyarakat yang memiliki tunggakan pajak kendaraan untuk segera menyelesaikannya.

"Kepada pemilik kendaraan bermotor, terutama perusahaan dan pemerintah daerah yang pajaknya mati, diharapkan segera menyelesaikannya dengan sebaik-baiknya," Kata Pj Gubernur Samsudin pada Rabu 22 Januari 2025.

Ia menegaskan pentingnya kepatuhan pajak bagi seluruh warga negara Indonesia. 

"Pemerintah berharap semua pihak, baik pemerintah maupun perusahaan yang masih memiliki tunggakan pajak, segera melunasinya tahun ini," lanjutnya.

Samsudin juga menyampaikan bahwa Pemprov Lampung telah menyediakan berbagai kemudahan untuk pembayaran pajak kendaraan, termasuk layanan online yang dapat diakses hingga tingkat desa.

"Bayar pajak sekarang lebih mudah. Bisa dilakukan secara online bahkan di desa. Samsat juga tetap buka di hari Sabtu," Jelasnya.

Mengenai kebijakan opsen pajak, Samsudin memastikan bahwa hal tersebut tidak akan memberatkan masyarakat, mengingat adanya keringanan yang diberikan.

"Kemudahan tetap ada. Opsen ini tidak membebani masyarakat di Lampung, sehingga kondisi tetap stabil tanpa kenaikan pajak," Ungkapnya. 

Dalam kesempatan itu, Samsudin juga meminta pemerintah daerah menggunakan dana dari opsen pajak untuk prioritas perbaikan jalan yang menjadi kewenangan kabupaten atau kota.

"Dana opsen pajak harus diprioritaskan untuk memperbaiki jalan-jalan rusak di kabupaten/kota," Harapnya. *

 

Tag
Share