9.928 Ekor Kambing Dijual ke Luar Daerah

Ilustrasi Ternak Kambing-----

BALIKBUKIT – Kabupaten Lampung Barat (Lambar) terus menunjukkan eksistensinya sebagai salah satu daerah penghasil ternak kambing di Provinsi Lampung. 

Tahun 2024, sebanyak 9.928 ekor kambing berhasil dipasarkan keluar daerah, baik untuk tujuan dalam provinsi maupun luar provinsi. Angka ini mencerminkan potensi besar sektor peternakan kambing di wilayah tersebut, yang semakin menjadi andalan perekonomian lokal.

”Berdasarkan laporan dari petugas pos lintas ternak sebanyak 9.928 kambing yang dijual ke luar daerah, dengan sebagian besar melalui pos lintas ternak di Sumberjaya dan Kecamatan Sukau,” ujar Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Yudha Setiawan, S.I.P., Rabu (22/1/2025).

Dijelaskannya, untuk memastikan kesehatan ternak yang keluar dan masuk ke Kabupaten Lampung Barat, petugas di pos lintas ternak memiliki tugas penting. Setiap ternak yang melintasi perbatasan, baik yang akan keluar daerah maupun yang datang dari luar, wajib diperiksa kesehatannya. Data lengkap mengenai ternak yang keluar, termasuk tujuan wilayahnya, juga tercatat dengan baik.

”Setiap ternak yang dibawa keluar selain diperiksa kesehatannya, juga dicatat secara rinci termasuk daerah tujuannya. Hal ini penting untuk menghindari penyebaran penyakit hewan menular,” tambah Yudha.

Kata dia, Lampung Barat memiliki dua pos lintas ternak yang berfungsi mengawasi pergerakan ternak. Pos pertama terletak di daerah Pinusan, Sumberjaya, sementara pos lainnya berada di perbatasan Kabupaten Lampung Barat dengan Provinsi Sumatera Selatan, tepatnya di Kecamatan Sukau. Di setiap pos, petugas siap setiap hari untuk melakukan pemeriksaan dan pengawasan.

Namun, Yudha menyebutkan bahwa ada juga sejumlah ternak yang keluar melalui jalur lain, seperti ke arah Krui, yang tidak terpantau karena tidak ada pos lintas ternak di jalur tersebut. Meskipun demikian, pengawasan tetap menjadi prioritas utama untuk mencegah penyebaran penyakit hewan menular.

Penjualan kambing dari Lampung Barat ke luar daerah bukan hanya sekedar kegiatan perdagangan, namun juga memberikan dampak ekonomi yang signifikan bagi masyarakat setempat. Banyak peternak lokal yang menggantungkan hidupnya pada sektor ini, dengan sebagian besar kambing yang dijual menuju pasar yang lebih luas, baik di dalam maupun luar provinsi.

 “Tujuan dari pengawasan ini juga untuk mencegah penyakit hewan menular yang dapat merugikan sektor peternakan. Selain itu, kami juga ingin memastikan bahwa perdagangan ternak yang keluar dan masuk ke Lampung Barat berjalan dengan tertib dan sesuai aturan,” tutup Yudha. *

Tag
Share