Bawaslu Sudah Serahkan Sebanyak 29 Alat Bukti

BAWASLU Pesisir Barat usai menghadiri sidang perkara perselisihan hasil Pilkada di MK. Foto Dok--

TUNGGU PUTUSAN MK 

PESISIR TENGAH - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pesisir Barat (Pesbar) terus memantau perkembangan perkara perselisihan hasil Pemilu Bupati dan Wakil Bupati Pesbar 2024 yang kini masih berproses di Mahkamah Konstitusi (MK).

Kini, Bawaslu Pesbar tengah menunggu jadwal sidang putusan dari MK, yang akan menentukan apakah perkara itu akan dilanjutkan ke tahap berikutnya atau dihentikan (dismisal). Sidang putusan itu dijadualkan awal Februari 2025 mendatang.  

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Pesbar, Ayu Megasari, menegaskan bahwa pihaknya telah menjalankan tugas dan kewajiban sesuai aturan yang berlaku dalam memberikan keterangan kepada MK. Pihaknya juga menegaskan bahwa semua informasi yang disampaikan dalam persidangan bersifat faktual dan berdasarkan temuan di lapangan.

“Segala keterangan terkait pelaksanaan Pilkada Pesbar 2024 telah kami sampaikan kepada Mahkamah Konstitusi. Semua yang kami ungkapkan didasarkan pada fakta yang terjadi di lapangan tanpa ada yang dilebih-lebihkan,” kata Ayu, Jumat 24 Januari 2025.  

Ayu juga menjelaskan bahwa pada sidang kedua yang digelar pada Rabu, 22 Januari 2025 lalu, Bawaslu Pesbar telah menyerahkan 29 alat bukti kepada Mahkamah Konstitusi. Alat bukti tersebut berisi sejumlah poin penting yang sesuai dengan dalil-dalil yang diajukan oleh pemohon. Dalil-dalil tersebut mencakup dugaan perselisihan suara, kesalahan dalam pencoblosan, pemungutan suara ulang, hingga tuduhan praktik politik uang (money politics).  

“Seluruh proses hukum yang dilalui telah dilakukan dengan penuh transparansi dan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” jelasnya.

Pihaknya juga memastikan semua keterangan dan alat bukti yang disampaikan adalah hasil pengawasan di lapangan. Sekarang, keputusan sepenuhnya diserahkan kepada hakim MK. Bawaslu hanya berharap hasil putusan nanti dapat memberikan keadilan bagi semua pihak, terutama masyarakat Pesbar. Selain itu, Bawaslu Pesbar juga akan terus mengawal proses hukum ini hingga selesai.

“Keputusan MK akan menjadi titik terang untuk menentukan arah penyelesaian sengketa hasil Pilkada Pesbar 2024. Kita juga berharap masyarakat tetap tenang dan menunggu hasil putusan dengan sabar,” pungkasnya. *

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan