Tanggapan Terhadap Calon KPPS Berakhir

2912--

BALIKBUKIT - Jumlah pelamar Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024 di Lampung Barat mencapai 7.770 orang, dan yang akan diseleksi menjadi 6.874 orang untuk ditempatkan di 982 TPS 

Sekretaris KPU Lambar, Redy Kennedy mengatakan dari jumlah itu terdapat sejumlah KPPS yang pelamarnya tidak memenuhi kouta, yaitu tujuh orang per TPS.

Sebaliknya, ada KPPS yang pelamarnya melebihi kouta. Untuk pelamar yang melebihi kouta nantinya bisa menjadi cadangan.

Menurutnya, KPPS yang minim pelamar itu karena terkendala persyaratan. Sebab, peserta harus menyertakan syarat minimal ijazah SMA sederajat dan surat keterangan sehat. 

”Persyaratan itu membuat sejumlah masyarakat enggan mendaftar, terlebih bagi di wilayah perkampungan. KPPS yang kurang pelamar itu, akan dilaporkan ke KPU Provinsi agar dicarikan opsi sesuai peraturan,” kata dia.

Sejumlah opsi lainya, yaitu melalui penunjukan kepada peserta pelamar KPPS yang melebihi kuota dalam satu wilayah atau penunjukan kepada lembaga pendidikan.

"Hasil penelitian berkas pelamar KPPS akan diumumkan PPS pada 23 hingga 25 Desember. Kemudian untuk tanggapan masyarakat terkait pengumuman itu selama 23-28 Desember 2023," pungkasnya. (nopri/lusiana)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan