Awal Tahun 2025, Tiga Warga Lambar Siap Terbang ke Luar Negeri sebagai Pekerja Migran

Ilustrasi Pekerja Migran Indonesia (PMI)--

BALIKBUKIT – Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerprin) Kabupaten Lampung Barat di awal tahun 2025 ini telah menerbitkan surat rekomendasi untuk tiga orang warga yang ingin bekerja ke luar negeri sebagai Pekerja Migrasi Indonesia (PMI). Hal ini menandakan bahwa semakin banyaknya warga yang memanfaatkan peluang kerja di luar negeri demi meningkatkan taraf hidup mereka.

Plt. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian, Sri Wiyatmi, menjelaskan bahwa gaji yang lebih tinggi di luar negeri menjadi salah satu alasan utama mereka memilih untuk bekerja di luar negeri. "Gaji di luar negeri jauh lebih tinggi dibandingkan dengan di Indonesia, sehingga banyak warga yang memutuskan untuk mencari nafkah di sana," ujar Sri Wiyatmi, Sabtu (25/1/2025).

Menurut Sri, setiap tahunnya jumlah warga Lampung Barat yang bekerja ke luar negeri semakin meningkat. Bahkan pada tahun 2024 lalu, pihak Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Lampung Barat telah mengeluarkan 62 rekomendasi bagi mereka yang ingin bekerja sebagai PMI. 

“Tiga orang yang telah mengurus rekomendasi tersebut di antaranya tujuannya bekerja ke negara Taiwan. Para pekerja yang mengurus rekomendasi kali ini mayoritas adalah perempuan,” kata dia. 

Selain faktor gaji yang tinggi, Sri juga menyebutkan bahwa banyak calon pekerja migran yang berangkat ke luar negeri untuk mencari pengalaman dan memperluas wawasan. "Keinginan untuk memperoleh pengalaman baru juga menjadi salah satu alasan mereka, selain tentu saja untuk membantu perekonomian keluarga," jelasnya.

Sebagai upaya untuk mempermudah layanan bagi warga yang ingin bekerja ke luar negeri, Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Lampung Barat kini mengembangkan sistem online. Masyarakat yang ingin mengurus rekomendasi tidak perlu lagi datang langsung ke kantor dinas. Cukup dengan mengakses situs resmi https://karirhub.kemnaker.go.id, mereka bisa mengajukan permohonan rekomendasi secara praktis.

Pencari kerja hanya perlu meng-upload berbagai dokumen persyaratan seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), surat nikah (bagi yang sudah menikah), surat izin orang tua/suami/istri, surat keterangan sehat, BPJS Kesehatan, dan sertifikat kompetensi kerja atau ijazah pendidikan formal. Setelah semua berkas terunggah, pihaknya akan melakukan verifikasi pertama. Jika data sudah lengkap, proses selanjutnya adalah verifikasi perjanjian kerja, kemudian diterbitkan rekomendasi resmi yang akan di-upload ke aplikasi.

Sri Wiyatmi menambahkan bahwa dengan sistem ini, warga Lampung Barat yang ingin bekerja di luar negeri dapat menghemat waktu dan tenaga, tanpa harus datang langsung ke kantor. "Jika perusahaan penyalur tenaga kerja baru, maka perwakilan perusahaan dan calon pekerja migran harus datang ke kantor kami untuk mengurus rekomendasi. Namun, jika semuanya sudah terverifikasi dengan benar, proses bisa dilakukan secara online," ujar Sri.

Menurut dia, langkah ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Lampung Barat untuk memberikan kemudahan bagi warga yang ingin meningkatkan perekonomian keluarga melalui kerja di luar negeri. Selain itu, dengan adanya sistem online ini, proses administrasi akan lebih efisien, transparan, dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.

“Meningkatnya jumlah pekerja migran Indonesia, terutama dari Lampung Barat, menunjukkan bahwa peluang kerja di luar negeri masih menjadi pilihan utama bagi banyak warga, khususnya yang ingin mencari penghidupan lebih baik,” tutupnya. (*) 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan