Menteri PKP Pastikan PBG Gratis untuk MBR di Bali

MENTERI PKP Maruarar Sirait dan Pj.Gubernur Bali SM Mahendra Jaya dan Mendagri Muhammad Tito Karnavian, saat meninjau Program Gebyar PBG MBR Gratis di Mal Pelayanan Publik di Badung Bali. -Foto Dok---

Radarlambar.bacakoran.co – Pemerintah telah menetapkan biaya pembuatan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Bali sebesar Rp0 bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari program prioritas Presiden RI Prabowo Subianto dalam pembangunan tiga juta rumah.

Kebijakan PBG Rp0 ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, yaitu Menteri PKP, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Pekerjaan Umum. Hingga saat ini, sekitar 180 kepala daerah telah menindaklanjutinya dengan menerbitkan peraturan kepala daerah terkait.

Selain biaya yang digratiskan, pemerintah juga memangkas waktu pengurusan PBG dari 45 hari menjadi hanya 10 hari. Bahkan di beberapa daerah, seperti Gianyar, proses pengurusan bisa selesai dalam waktu 14 menit 18 detik. Meski begitu, Maruarar mengingatkan bahwa percepatan layanan tidak boleh mengorbankan kualitas dan persyaratan yang telah ditetapkan.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyambut baik kebijakan ini dan menekankan pentingnya dukungan dari pemerintah daerah. Ia mendorong penerapan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) berbasis digital agar proses verifikasi lebih cepat dan akurat. Dengan sistem ini, lokasi pembangunan dapat langsung terdeteksi apakah masuk dalam kawasan yang diperbolehkan atau tidak.

Di sisi lain, Pj. Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyiapkan 72 prototipe desain bangunan khas Bali guna mempercepat pelaksanaan program PBG. Desain ini disusun berdasarkan kearifan lokal dan kebijakan yang berlaku, dengan dukungan dari universitas-universitas di Bali.

Pemerintah berharap kebijakan ini dapat mendorong percepatan pembangunan rumah bagi MBR tanpa mengorbankan ketahanan pangan dan kelestarian lingkungan. (*/rinto)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan