Polisi Amankan 20 Pelaku Penipuan Online Bermodus Aplikasi Kencan di Jakarta Pusat

Polisi tangkap sejumlah pelaku investasi bodong di jakarta.//Foto:dok/net--

"Ancaman hukuman bagi para tersangka adalah penjara maksimal 12 tahun," tutupnya.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan