Trump Berencana Menahan 30.000 Migran di Guantanamo

Penjara Guantanamo.//Foto:dok/net.--
Radarlambar.Bacakoran.co - Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, mengumumkan rencananya untuk menahan hingga 30.000 migran ilegal yang dianggap sebagai pelaku kriminal di fasilitas militer Teluk Guantanamo. Lokasi tersebut sebelumnya dikenal sebagai pusat penahanan bagi tersangka terorisme sejak peristiwa serangan 9 November 2024 lalu.
Dilansir AFP pada Kamis 30 Januari 2025, Trump menyampaikan pernyataan mengejutkan ini pada Rabu 28 Januari 2025 saat menandatangani undang-undang baru yang memungkinkan penahanan praperadilan bagi migran tidak berdokumen yang terlibat dalam pencurian dan kejahatan kekerasan. Undang-undang ini diberi nama sesuai dengan seorang mahasiswa AS yang menjadi korban pembunuhan oleh seorang imigran asal Venezuela.
Trump juga menandatangani perintah eksekutif yang menginstruksikan Pentagon serta Departemen Keamanan Dalam Negeri untuk mulai menyiapkan fasilitas khusus di Guantanamo dengan kapasitas 30.000 orang.
"Kami telah menyediakan 30.000 tempat tidur di Guantanamo bagi para imigran ilegal yang melakukan kejahatan berat dan mengancam keselamatan warga Amerika," ujar Trump dari Gedung Putih. "Beberapa di antara mereka begitu berbahaya sehingga kami tidak bisa mempercayakan penahanan mereka kepada negara asalnya. Kami tidak ingin mereka kembali ke sana dan berpotensi mengulangi kejahatan mereka."
Sebagai bagian dari kebijakan imigrasi yang lebih ketat, Trump menegaskan bahwa langkah ini akan meningkatkan kapasitas penahanan secara signifikan. Ia juga menyebut Guantanamo sebagai lokasi yang sangat sulit untuk melarikan diri.
"Kebijakan yang kami umumkan hari ini akan membawa kita lebih dekat untuk menghilangkan ancaman kejahatan yang ditimbulkan oleh migran ilegal di komunitas kita," tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Trump juga menerima kunjungan keluarga Laken Riley, mahasiswa keperawatan berusia 22 tahun yang tewas dalam insiden yang menginspirasi lahirnya undang-undang kejahatan migran yang baru.