Instruksi Kanwil Kemenkumham Lampung, Rutan Krui Razia Dadakan Kamar Hunian WBP

Rutan Krui kembali menggelar razia rutin di kamar hunian warga binaan. Foto Dok.--

PESISIR TENGAH – Guna memperketat pengawasan dan menjaga ketertiban di dalam lingkungan tahanan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Krui kembali menggelar razia mendadak di kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP) pada Kamis, 30 Januari 2025. Razia itu dilakukan sebagai bagian dari kegiatan rutin sekaligus tindak lanjut atas instruksi langsung dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Lampung.

Kepala Rutan Krui, Fajar Ferdinan, A.Md.IP., S.H., M.H., melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR), Jonli Oswan, S.H., mengatakan kegiatan itu bertujuan untuk mencegah berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban dalam rutan.

“Razia berfokus pada pemberantasan penyalahgunaan narkoba, praktik pungli, serta peredaran barang-barang terlarang yang dilarang masuk ke dalam rutan, seperti handphone dan benda-benda berbahaya lainnya,” katanya.

Dijelaskannya, razia ini merupakan bagian dari kegiatan rutin yang selama ini sudah berjalan. Namun, kali ini pelaksanaannya dilakukan secara mendadak sebagai bentuk tindak lanjut dari instruksi Kanwil Kemenkumham Lampung. Dengan langkah ini, diharapkan dapat menekan peredaran barang-barang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam rutan.

“Dalam razia kali ini, seluruh petugas Rutan Krui dilibatkan secara aktif untuk memastikan setiap kamar hunian diperiksa dengan teliti,” jelasnya.

Ditambahkannya, meski pengawasan telah diperketat melalui razia yang dilakukan secara berkala, petugas masih menemukan beberapa barang yang berpotensi mengganggu keamanan. Diantara barang-barang yang berhasil disita yakni tiga utas tali kecil, dua pulpen, empat korek api bekas, serta dua patahan sikat gigi. Barang-barang tersebut telah diamankan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

“Kita juga terus mengimbau kepada warga binaan agar selalu menaati peraturan yang telah ditetapkan dan tidak menyimpan barang-barang yang dapat menimbulkan potensi gangguan di dalam rutan,” ungkapnya.

Ditambahkannya, pihak Rutan Krui tidak hanya berfokus pada razia kamar hunian saja, tetapi juga terus berupaya untuk meningkatkan pengawasan dengan melakukan tes urine bagi warga binaan maupun pegawai rutan. Hal ini dilakukan sebagai langkah preventif dalam upaya mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkoba di dalam lingkungan rutan.

“Kita akan terus mengintensifkan upaya pencegahan agar Rutan Krui tetap dalam kondisi aman, tertib, dan bebas dari segala bentuk penyalahgunaan narkoba maupun pelanggaran lainnya,” tandasnya. *

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan