Batas Akhir Pelaporan SPT Tahunan 2025: Cek Jadwal dan Langkah-Langkahnya

Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Wajib Dilaporkan. Foto Dok/Net--

Radarlambar.bacakoran.co - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah memulai periode pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan untuk Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Bagi Anda yang perlu melaporkan SPT, berikut adalah informasi terkait batas akhir pelaporan serta cara melaporkannya.

Pelaporan SPT Tahunan PPh untuk Tahun Pajak 2025 dapat dilakukan melalui aplikasi Coretax DJP, yang dirancang untuk mempermudah proses pelaporan pajak. Namun, untuk pelaporan SPT Tahunan PPh Tahun Pajak 2024 atau sebelumnya, pelaporan masih dapat dilakukan melalui DJP Online di https://djponline.pajak.go.id.

Selain itu, pelaporan untuk SPT Tahunan PPh Tahun Pajak 2024 dan sebelumnya masih dapat dilakukan melalui aplikasi penyedia layanan perpajakan (PJAP), yang dapat diakses melalui https://pajak.go.id/index-pjap.

Proses Pelaporan SPT Tahunan 2025

Pelaporan SPT Tahunan PPh Tahun Pajak 2025 kini dilakukan melalui aplikasi Coretax, yang merupakan sistem administrasi pajak terbaru dari DJP. Coretax memfasilitasi layanan yang terintegrasi, mulai dari pendaftaran wajib pajak, pelaporan SPT, hingga pembayaran pajak.

Wajib pajak dapat mengakses https://coretax.pajak.go.id untuk memulai pelaporan. Proses pelaporan SPT melalui Coretax terbagi menjadi tiga tahapan utama:

Pembuatan Draft SPT

Masuk menggunakan akun wajib pajak. Jika belum memiliki akun, Anda perlu membuat akun terlebih dahulu dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Setelah login, pilih menu SPT/Tax Return dan pilih SPT, lalu klik Create Tax Return untuk memulai pembuatan draft SPT.

Pengeditan Draft SPT

Isi formulir utama dan lampiran SPT yang diperlukan. Beberapa bagian formulir induk akan terisi secara otomatis, tetapi wajib pajak harus memeriksa dan melengkapi informasi yang masih kosong.

Setelah mengisi formulir induk, lanjutkan dengan melengkapi bagian lampiran yang mencakup Lampiran 1 hingga 5.

Pengiriman SPT

Setelah semua bagian terisi dengan benar, Anda dapat mengirimkan SPT dan melanjutkan ke tahap pembayaran.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan