15.186.614 Kg Pupuk Subsidi Sudah Terserap

3112--

BALIKBUKIT  - Dari jumlah alokasi pupuk bersubsidi di Kabupaten Lampung tahun ini sebanyak 20.124.271 kilogram (kg) hingga November telah terserap sebanyak 15.186.614 kilogram.

”Untuk pupuk bersubsidi hingga November telah terserap 15.186.614 kilogram atau 75,46 persen, sedangkan data di bulan Desember laporannya belum ada,” ungkap Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (DTPH) Nata Djudin Amran, Sabtu 30 Desember 2023

Menurut Nata, untuk tahun ini pupuk yang di subsidi oleh pemerintah hanya dua jenis yaitu pupuk Urea dan NKP, sedangkan SP36, ZA dan organik sudah tidak disubsidi lagi.  “Jadi pupuk yang disubsidi hanya NPK dan NPK saja, sedangkan pupuk SP36, ZA dan NPK tidak disubsidi,” bebernya.

Dijelaskannya, penyerapan pupuk bersubsidi sebanyak 15.186.614 kilogram itu rinciannya di bulan Januari 728.790 kilogram, bulan Februari sebanyak 1.779.200 kilogram, bulan Maret 1.414.714 kilogram (kg), dan di bulan April 1.122.050 kilogram. Lalu bulan Mei sebanyak 1.957.170 kilogram, bulan Juni sebanyak 1.582.480 kilogram, dan bulan Juli sebanyak 1.834.363 kilogram.

Kemudian, bulan Agustus sebanyak 1.373.277 kilogram, bulan September 1.014.600 kilogram, bulan Oktober sebanyak 1.059.655 kilogram sedangkan di bulan November sebanyak 1.320.315 kilogram. 

”Jumlah pupuk 15.186.614 kilogram yang telah terserap oleh kelompok tani tersebut terdiri dari pupuk Urea sebanyak 4.257.789 kilogram dari alokasi 4.881.271 kilogram atau 87,23 serta pupuk NPK 10.928.825 kilogram dari jumlah alokasi 15.243.000 kilogram atau 71,70%

Lebih jauh Nata mengatakan, untuk harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi yaitu pupuk Urea Rp2.250,00 (dua ribu dua ratus lima pulih rupiah) per kilogram, Pupuk NKP Rp2.300,00 (dua ribu tiga ratus rupiah) per kilogram dan pupuk NPK untuk kakao Rp3.300,00 (tiga ribu tiga ratus rupiah) per kilogram. 

Pupuk bersubsidi, lanjut Nata, diperuntukan bagi petani yang tergabung dalam kelompok tani, terdaftar dalam sistem e-RDKK), menunjukan identitas (kartu tanda penduduk) dan mengisi form penebusan pupuk bersubsidi. 

”Penyaluran pupuk bersubsidi Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2023 dari kios pengecer kepada petani menggunakan aplikasi Kartu Petani Berjaya berbasis elektronik (e-KPB). Kita berharap keberdaaan pupuk bersubsidi dari pemerintah ini dapat bermanfaat bagi petani di Kabupaken Lampung Barat,” harapnya. (lusiana/haris) 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan