Fakta Baru Kasus Penembakan WNI di Malaysia

Ilustrasi Penembakan.// Foto: dok/net.--

Radarlambar.Bacakoran.co - Sebuah insiden tragis terjadi di perairan Pantai Tanjung Rhu, Malaysia, ketika Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) menembak sebuah kapal yang diduga membawa warga negara Indonesia (WNI). Kejadian ini mengakibatkan satu WNI meninggal dunia dan beberapa lainnya mengalami luka-luka. Insiden ini menimbulkan reaksi keras dari pemerintah Indonesia yang meminta investigasi menyeluruh.

 

Kronologi Kejadian

 

Peristiwa bermula ketika sekelompok WNI berupaya meninggalkan Malaysia secara ilegal menuju Dumai, Riau. Untuk melakukan perjalanan ini, mereka diduga membayar sejumlah uang kepada agen penyelundupan manusia. Wakil Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Christina Aryani, menyebut bahwa biaya yang dibayarkan oleh masing-masing WNI bervariasi antara 1.200 hingga 1.500 Ringgit Malaysia.

 

Agen tersebut bertanggung jawab dalam mengatur perjalanan, termasuk menyediakan kapal yang dikabarkan milik seorang WNI bernama Nur Saleh. Saat kapal mereka hendak meninggalkan perairan Malaysia, aparat APMM yang sedang melakukan patroli mendeteksi keberadaan kapal tersebut dan memberikan peringatan menggunakan sinyal lampu. Namun, kapal yang membawa para WNI tersebut justru mempercepat laju untuk menghindari pengejaran.

 

Aparat Malaysia kemudian melepaskan tembakan yang awalnya ditujukan ke mesin kapal dengan tujuan menghentikan pergerakannya. Namun, akibat kondisi yang gelap, tembakan mengenai para penumpang kapal. Salah satu korban, Basri, yang diduga sebagai nakhoda kapal, meninggal dunia di tempat, sementara empat orang lainnya mengalami luka-luka dan segera mendapatkan perawatan di rumah sakit Serdang, Malaysia.

 

Dua korban luka, Herry Abimanyu dan Mohammad Zaki, telah diperbolehkan pulang setelah kondisinya membaik. Sementara itu, dua korban lainnya, Aban dan Muhammad Hanafiah, masih menjalani perawatan medis dengan Aban dalam kondisi koma. Jenazah Basri telah dipulangkan ke Riau pada Rabu (29/1) pukul 16.00 WIB.

 

Reaksi Pemerintah Indonesia

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan