Aturan Pembatasan Usia Pengguna Media Sosial Segera Diterbitkan, Menkomdigi Jelaskan Langkahnya
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid-instagram@meutya_hafid-
RADARLAMBAR.BACAKORAN.CO - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, mengumumkan bahwa pemerintah akan merilis peraturan yang membatasi usia untuk menggunakan media sosial.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan perlindungan bagi anak-anak di ruang digital.
Kebijakan ini merupakan respon terhadap arahan Presiden yang menekankan pentingnya melindungi anak-anak dari potensi bahaya di dunia maya.
Meutya Hafid, yang juga merupakan politisi dari Partai Golkar, mengungkapkan bahwa peraturan tersebut akan diterbitkan dalam bentuk surat keputusan (SK) pada hari Senin, 3 Februari 2025.
“Seiring dengan arahan dari Presiden untuk memperkuat perlindungan anak di dunia digital, jadi kami membentuk tim untuk merumuskan aturan ini. SK-nya sudah kami tandatangani dan tim akan mulai bekerja pada Senin 3 Februari 2025,” kata Meutya dalam keterangannya di Jakarta pada Minggu (2 Februari 2025).
Diharapkan, kebijakan ini akan memberikan perlindungan yang lebih baik terhadap anak-anak dari potensi dampak negatif media sosial, serta memastikan penggunaan internet yang lebih aman dan bijak.
Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah menyuarakan pentingnya pembatasan media sosial untuk anak-anak.
Hal ini muncul setelah mereka mencermati dampak negatif yang ditimbulkan oleh media sosial dan melihat penerapan kebijakan serupa di negara lain.
KH Masduki Baidlowi, Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi MUI, mengungkapkan bahwa negara seperti Australia sudah memberlakukan batasan usia 16 tahun untuk penggunaan media sosial.
MUI berharap pemerintah Indonesia dapat segera merumuskan kebijakan serupa, meskipun mungkin dengan beberapa penyesuaian.
“Melihat dampak negatif yang ada, kami berharap pemerintah dapat segera merumuskan kebijakan ini, meski tidak harus sama persis dengan kebijakan yang diterapkan di negara seperti Australia,” ujar Masduki Baidlowi usai Musyawarah Kerja Nasional ke-4 MUI di Jakarta belum lama ini. (*)