Kemenperin Respon Rencana WFA dan Pemangkasan Anggaran

Direktur Jenderal Industri Kecil Menengah dan Aneka Kementerian Perindustrian Reni Yunita.-Foto IKM Kemenperin-

Instruksi Presiden tentang Efisiensi Belanja, yang dikeluarkan pada 22 Januari 2025, meminta kementerian dan lembaga untuk memotong belanja yang dinilai kurang mendukung pemulihan ekonomi. 

Pemerintah daerah juga diminta untuk mengurangi pengeluaran perjalanan dinas hingga 50 persen. Efisiensi anggaran ini diharapkan dapat menghasilkan penghematan total sekitar Rp 306,6 triliun dari APBN. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan