Aktivitas Tambang Nikel Ancam SD Negeri di Konawe Selatan, Warga Protes Tanpa Hasil

ILUSTRASI: Aktivitas tambang nikel hanya beberapa meter dari sekolah dasar di Konawe Selatan-Canva Dream Lab-

RADARLAMBAR.BACAKORAN.CO - Aktivitas pertambangan nikel di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, semakin meresahkan warga. 

Salah satu perusahaan tambang diketahui melakukan kegiatan penambangan di lokasi yang sangat dekat dengan SDN 2 Laeya, Torobulu. 

Keberadaan alat berat yang bekerja hanya beberapa meter dari pagar sekolah menimbulkan kekhawatiran bagi masyarakat sekitar, terutama terkait dampak debu dan kebisingan yang dapat mengganggu proses belajar mengajar.

Warga setempat telah beberapa kali menyuarakan protes terhadap aktivitas tambang ini. 

Mereka meminta perusahaan segera menghentikan kegiatan penambangan karena lokasinya yang terlalu dekat dengan permukiman dan fasilitas pendidikan. 

Namun, hingga kini, protes tersebut tidak mendapatkan respons yang memuaskan dari pihak perusahaan.

Keberadaan tambang nikel di sekitar sekolah memunculkan berbagai dampak negatif. Salah satu dampak utama adalah polusi udara akibat debu dari penggalian tanah yang mengandung nikel. 

Jika terhirup dalam jangka waktu lama, debu tersebut dapat membahayakan kesehatan anak-anak sekolah maupun masyarakat sekitar. 

Selain itu, kebisingan dari aktivitas alat berat juga berpotensi mengganggu konsentrasi belajar siswa.

Berdasarkan aturan lingkungan, aktivitas tambang seharusnya tidak boleh dilakukan di dekat permukiman. 

Jarak aman yang ditetapkan untuk kegiatan pertambangan dari pemukiman minimal 500 meter. 

Namun, dalam kasus ini, aktivitas penambangan hanya berjarak beberapa meter dari sekolah dasar, sehingga menimbulkan keresahan besar di kalangan masyarakat.

Merasa lingkungan mereka terancam, warga yang tergabung dalam Aliansi Pejuang Lingkungan dan HAM Torobulu (APEL HAM) menggelar aksi unjuk rasa pada 30 Januari 2025. 

Dalam aksi tersebut, mereka menuntut agar perusahaan tambang, PT WIN, segera menghentikan kegiatan penambangan yang berpotensi merusak fasilitas pendidikan dan membahayakan kesehatan anak-anak sekolah.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan