Aktivitas Tambang Nikel Ancam SD Negeri di Konawe Selatan, Warga Protes Tanpa Hasil

ILUSTRASI: Aktivitas tambang nikel hanya beberapa meter dari sekolah dasar di Konawe Selatan-Canva Dream Lab-

Selain itu, warga juga mempertanyakan keabsahan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) perusahaan. 

Mereka meminta agar dokumen tersebut diperlihatkan untuk memastikan bahwa kegiatan penambangan telah memenuhi standar lingkungan yang berlaku. 

Namun, permintaan ini tidak mendapatkan tanggapan yang jelas dari perusahaan.

Saat dikonfirmasi, pihak PT WIN tidak memberikan jawaban langsung terkait tuntutan warga. 

Direktur perusahaan, Muhammad Nuriman Djalani, tidak merespons panggilan maupun pesan singkat. 

Namun, melalui kuasa hukumnya, Syamsudin, perusahaan mengklaim bahwa aktivitas pertambangan di dekat sekolah sudah dihentikan.

Menurut pihak perusahaan, kegiatan penambangan di lokasi tersebut hanya berlangsung selama dua hari dan saat ini sudah tidak ada lagi aktivitas yang berjalan. 

Syamsudin juga menyatakan bahwa perusahaan memiliki dokumen AMDAL yang sah. 

Ia menegaskan bahwa jika dokumen tersebut tidak ada, maka bukan hanya warga yang berhak menutup tambang, tetapi pemerintah juga akan mengambil tindakan tegas.

Selain itu, kuasa hukum PT WIN menjelaskan bahwa izin usaha pertambangan (IUP) perusahaan memang mencakup wilayah yang mencapai kawasan perkampungan. 

Jika pemilik lahan telah menyetujui penggunaan tanah mereka untuk aktivitas tambang, maka perusahaan berhak untuk mengolahnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan