Tim Jitupasna Lakukan Pendataan Musibah Kebakaran di Rata Agung

TINJAU : Tim Jitupasna melakukan pendataan korban kebakaran di Rata Agung. Foto Dok --

PESISIR TENGAH –Tim Pengkajian Kebutuhan Pascabencana (Jitupasna) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), telah melakukan pendataan terhadap korban kebakaran yang terjadi di Pekon Rata Agung, Kecamatan Lemong, pada Selasa, 4 Februari 2025. 

Kabid Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana, Arnold Malau, S.Sos., mendampingi Kepala BPBD Pesbar, Imam Habibudin, M.Si., mengatakan, pendataan dilakukan untuk menentukan bantuan yang akan disalurkan kepada para korban kebakaran dari Pemkab Pesbar.

”Pendataan pasca bencana memang menjadi tugas Tim Jituspasna untuk menghitung besaran bantuan yang akan disalurkan kepada para korban bencana alam, termasuk kebakaran,” kata dia.

Dijelaskannya, dalam kesempatan itu juga, BPBD telah menyalurkan bantuan buffer stok untuk meringankan beban korban kebakaran. Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu mereka dalam menghadapi musibah tersebut. 

”Bantuan untuk meringankan beban korban kebakaran memang sudah kami salurkan, meski tidak sebeberapa, paling tidak bisa membantu dan bukti hadirnya Pemkab ditengah masyarakat,” jelasnya.

Selain itu, Pemkab Pesbar melalui tim Jitupasna berkomitmen untuk memberikan upaya terbaik dalam membantu korban kebakaran. Seiring dengan beberapa musibah kebakaran yang telah terjadi pada tahun 2025.

”Bantuan masih dalam proses, karena setelah dilakjukan pendataan masih akan di rapatkan terlebih dahulu bersama OPD yang masuk dalam tim tersebut, mudah-mudahan segera disalurkan untuk membantu meringankan beban para korban,” pungkasnya. *

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan