BKN Terapkan Kebijakan Baru: PNS Cukup Kerja 3 Hari Seminggu untuk Efisiensi Anggaran

Badan Kepegawaian Negara (BKN) Terapkan Kebijakan Baru Terkait Jam Kerja ASN.-Foto bkn.go.id-

RADARLAMBAR.BACAKORAN.CO -  Sebagai bagian dari upaya penghematan anggaran yang diterapkan oleh pemerintah, Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menyusun serangkaian kebijakan baru yang sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 mengenai efisiensi belanja negara. 

Kebijakan ini bertujuan untuk menyesuaikan anggaran negara tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik.

Kepala BKN, Zudan Arif, mengungkapkan bahwa untuk mengimplementasikan kebijakan efisiensi anggaran, pihaknya akan menerapkan sejumlah langkah strategis, termasuk perubahan dalam sistem kerja pegawai. 

Salah satu perubahan yang paling mencolok adalah pemberlakuan jadwal kerja yang lebih fleksibel, di mana pegawai BKN akan bekerja di kantor hanya selama tiga hari dalam seminggu, sedangkan dua hari lainnya dapat bekerja dari lokasi lain melalui sistem Work From Anywhere (WFA).

Menurut dia, kebijakan tersebut sebagai bentuk respons terhadap arahan presiden untuk efisiensi anggaran. Pihaknya berharap, meski dengan pengaturan waktu yang lebih fleksibel, kualitas pekerjaan tetap terjaga dengan baik.

 

10 Kebijakan Efisiensi Anggaran di BKN

Berikut ini adalah beberapa kebijakan yang akan diterapkan untuk memastikan efisiensi penggunaan anggaran di BKN:

1. Peniadaan jam kerja fleksibel, guna memastikan disiplin kerja di kalangan pegawai.

2. Pemberlakuan skema kerja efisien, yang melibatkan dua hari kerja dari rumah atau tempat lain, sementara tiga hari lainnya di kantor.

3. Sistem pelaporan yang lebih konkret, untuk memastikan bahwa setiap pegawai tetap dapat menjalankan tugasnya dengan baik.

4. Pembatasan perjalanan dinas, baik untuk perjalanan dalam negeri maupun luar negeri, guna mengurangi biaya yang tidak perlu.

5. Optimalisasi penggunaan teknologi untuk koordinasi, agar komunikasi antar pegawai tetap lancar tanpa harus bertatap muka secara langsung.

6. Penghematan energi dengan cara mengurangi penggunaan listrik di kantor.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan