Tenaga Non-ASN Capai 1.545 Orang, Pemkab Lambar Terus Upayakan Solusi

Plt. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Lambar./Mazdan - Foto: Dok--

BALIKBUKIT – Nampaknya jumlah tenaga non aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Lampung Barat belum diangkat ASN hingga saat ini masih cukup banyak.

Berdasarkan data yang diperoleh dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), terdapat 1.545 orang tenaga non-ASN yang tercatat dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN). Jumlah yang cukup besar ini terdiri dari berbagai sektor, termasuk guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.

Plt Kepala BKPSDM, Mazdan, S.Sos, M.M.,menjelaskan bahwa tenaga non-ASN di Kabupaten Lampung Barat tersebar di berbagai perangkat daerah, kecamatan, sekolah, puskesmas, serta rumah sakit. Mereka diangkat melalui Surat Keputusan (SK) Bupati atau SK Kepala Dinas dan memiliki tugas yang sangat vital dalam penyelenggaraan pelayanan publik di daerah tersebut.

"Tenaga non-ASN ini sangat berperan dalam menjaga kelancaran pelayanan di berbagai sektor. Dari guru yang mendidik anak-anak bangsa, tenaga kesehatan yang merawat masyarakat, hingga tenaga teknis yang mendukung operasional instansi, mereka adalah ujung tombak di lapangan," ungkap Mazdan.

Namun, meskipun kontribusi mereka sangat besar, status mereka yang belum diangkat menjadi ASN menimbulkan ketidakpastian terkait kesejahteraan dan masa depan pekerjaan mereka. Banyak yang bertanya-tanya apakah ada rencana dari pemerintah untuk mengangkat tenaga non-ASN menjadi ASN, mengingat jumlah yang cukup besar dan pentingnya peran mereka.

Menanggapi hal tersebut, Mazdan menuturkan bahwa hingga saat ini, pemerintah daerah belum menerima informasi resmi terkait rencana pengangkatan seluruh tenaga non-ASN menjadi ASN. "Sejauh ini, kami belum mendapat informasi resmi dari pemerintah pusat terkait hal tersebut. Kami hanya bisa berharap agar ada solusi yang dapat memperjelas status tenaga non-ASN di masa depan," kata Mazdan.

Di tengah ketidakpastian tersebut, Kabupaten Lampung Barat pada 2024 hanya mendapat kuota pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 279 orang. Rinciannya adalah 14 orang tenaga kesehatan, 21 orang guru, dan 244 orang tenaga teknis. Meskipun kuota tersebut terbilang kecil, pihak pemerintah daerah berharap agar tenaga non-ASN tetap semangat dan terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

"Walaupun jumlah yang diangkat tidak banyak, kami menghargai kerja keras mereka. Kami harap tenaga non-ASN tetap semangat dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Pemerintah akan terus berupaya agar tenaga non-ASN mendapatkan perhatian yang layak, seperti halnya mengusulkan formasi seleksi CPNS dan PPPK " tambah Mazdan.

Untuk ke depannya, pihak pemerintah daerah juga berharap ada kebijakan yang lebih jelas dan solutif, sehingga tenaga non-ASN yang telah lama mengabdikan diri bisa memiliki kepastian dalam pekerjaan dan kesejahteraan mereka. Terlebih, mengingat peran mereka yang sangat vital dalam mendukung berbagai layanan publik di Lampung Barat.

"Kami berharap kepada seluruh tenaga non-ASN agar terus memberikan yang terbaik dalam melayani masyarakat, karena mereka adalah bagian penting dalam sistem pelayanan publik di Lampung Barat," tandasnya. *

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan