Jam Kerja PNS Terbaru Februari 2025: Hanya 3 Hari ke Kantor, Sisanya WFA

Mulai Februari 2025, PNS hanya wajib masuk kantor 3 hari per minggu, sisanya WFA-Foto Kemenpan RB-

- Peningkatan sistem pelaporan kinerja harian, sehingga pengawasan terhadap produktivitas pegawai tetap terjaga.

- Kerjasama strategis dengan mitra dan donor, guna mendukung operasional yang lebih efisien dan berkelanjutan.

 

Efisiensi atau Tantangan Baru?

Penerapan kebijakan ini menuai beragam respons dari kalangan PNS. Sebagian pegawai menilai bahwa sistem WFA dapat meningkatkan fleksibilitas kerja dan keseimbangan antara kehidupan pribadi dan profesional. 

Namun, ada pula kekhawatiran mengenai efektivitas pengawasan serta akuntabilitas kerja ketika dilakukan dari luar kantor.

Terlepas dari tantangan yang mungkin muncul, kebijakan ini menandai perubahan besar dalam sistem kerja pemerintahan. 

Pemerintah berharap langkah ini tidak hanya menghemat anggaran, tetapi juga meningkatkan produktivitas dan efisiensi pelayanan publik di Indonesia. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan