Belum Sebulan Dilantik, Menteri ESDM Nonaktifkan Dirjen Migas

Momen pelantikan Dirjen Migas Achmad Muchtasyar. Foto Tangkapan Layar YTB kementerian ESDM--

Radarlambar.bacakoran.co- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, telah resmi menonaktifkan Achmad Muchtasyar dari jabatannya sebagai Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM.

Keputusan ini diambil di tengah polemik yang melibatkan penggeledahan kantor Ditjen Migas oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Senin, 10 Februari 2025, serta adanya masalah terkait distribusi LPG 3 kg yang muncul sejak awal bulan ini.

Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung, menjelaskan bahwa penonaktifan ini dilakukan untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Achmad Muchtasyar telah dinonaktifkan sejak Senin sore, 10 Februari 2025. Yuliot menambahkan bahwa pihaknya tengah melakukan evaluasi internal terkait jabatan Dirjen Migas, dengan penilaian independen terhadap perkembangan proses hukum yang ada.

Meski tidak merinci lebih lanjut soal masalah hukum tersebut, keputusan penonaktifan ini terjadi bertepatan dengan penggeledahan yang dilakukan oleh Kejagung di kantor Ditjen Migas.

Yuliot menyatakan bahwa evaluasi terkait masalah ini masih berlangsung dan pihaknya berharap akan ada kejelasan dalam waktu kurang dari sebulan.

Achmad Muchtasyar baru dilantik sebagai Dirjen Migas pada 16 Januari 2025, menggantikan Tutuka Ariadji yang pensiun pada pertengahan 2024.

Dalam pelantikan tersebut, Menteri Bahlil mengingatkan Achmad mengenai tantangan besar yang harus dihadapinya, khususnya terkait upaya peningkatan produksi minyak yang terus menurun setiap tahunnya.

Salah satu target utama adalah menaikkan lifting minyak yang pada akhir 2024 diperkirakan kurang dari 600 ribu barel per hari.

Sebelum menjabat sebagai Dirjen Migas, Achmad Muchtasyar memiliki pengalaman profesional yang cukup luas, termasuk sebagai Direktur PT PGN pada periode Mei 2021 hingga November 2023, dan pernah menjabat di berbagai posisi penting di sektor energi dan industri.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan