Biaya Haji 2025: Rincian dan Perhitungan Biaya yang Perlu Dibayar Jemaah
![](https://radarlambar.bacakoran.co/upload/3126b0761d02bdeaa6ec509d0f30b4dc.jpeg)
Ilustrasi haji. Biaya haji 2025 per embarkasi di seluruh Indonesia. Biaya haji 2025. Biaya haji jemaah reguler 2025. Biaya haji 2025 terbaru Kemenag.//Foto: PIXABAY.--
Radarlambar.Bacakoran.co - Biaya haji reguler tahun 2025 untuk setiap jemaah yang akan melaksanakan ibadah haji sudah diumumkan secara resmi. Rincian Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) ini sudah ditetapkan dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 2025 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446 Hijriah/2025 Masehi. Keppres tersebut diteken oleh Presiden Prabowo Subianto pada 12 Februari 2025.
Menurut Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji), Mochamad Irfan Yusuf, Keppres yang baru ini memberikan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025 dan diharapkan dapat menciptakan kenyamanan bagi seluruh calon jemaah haji.
Rincian Biaya Haji 2025 Per Embarkasi
Untuk biaya haji reguler 2025, setiap jemaah yang berangkat dari berbagai embarkasi di Indonesia akan memiliki biaya yang berbeda-beda. Berikut adalah rincian biaya yang perlu dibayar oleh jemaah per embarkasi:
Embarkasi Aceh: Rp 46.922.333
Embarkasi Medan: Rp 47.976.531
Embarkasi Batam: Rp 54.331.751
Embarkasi Padang: Rp 51.781.751
Embarkasi Palembang: Rp 54.411.751
Embarkasi Jakarta (Pondok Gede dan Bekasi): Rp 58.875.751
Embarkasi Solo: Rp 55.478.501
Embarkasi Surabaya: Rp 60.955.751
Embarkasi Balikpapan: Rp 57.235.421
Embarkasi Banjarmasin: Rp 59.331.751
Embarkasi Makassar: Rp 57.670.921
Embarkasi Lombok: Rp 56.764.801
Embarkasi Kertajati: Rp 58.875.751
Komponen Biaya Haji 2025
Biaya haji 2025 terdiri dari dua komponen utama, yaitu Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayar oleh jemaah dan nilai manfaat yang berasal dari hasil optimalisasi dana setoran awal jemaah. Nilai manfaat untuk tahun 2025 sebesar Rp 6.831.820.756.658,34, yang setara dengan Rp 33.978.508,01 per calon jemaah.
Dengan adanya dana manfaat ini, jemaah haji yang sudah melakukan setoran awal sebesar Rp 25 juta saat pendaftaran, hanya perlu mempersiapkan sisa biaya pelunasan sekitar Rp 20 juta hingga Rp 30 juta. Biaya tersebut akan mencakup berbagai kebutuhan perjalanan, seperti penerbangan haji, akomodasi di Makkah dan Madinah, serta biaya hidup selama ibadah haji.
Keputusan biaya ini diharapkan dapat memberikan transparansi dan memudahkan calon jemaah haji dalam mempersiapkan keberangkatan mereka, dengan harapan ibadah haji yang mereka jalankan berjalan lancar dan nyaman.(*)